POJOKSATU.ID - Kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan yang menyeret nama anggota DPRD Pandeglang, Rifqi Rafsanjani, memasuki babak baru.
Setelah unggahan korban berinisial MP viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman publik.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS resmi memberhentikan Rifqi dari keanggotaan partai maupun kursi legislatif.
DPRD Pandeglang kini tengah memproses Pergantian Antarwaktu (PAW) sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Angka Putus Sekolah Tinggi, Sekolah Rakyat di Banten Jadi Harapan Baru Anak Yang Kurang Mampu
Ketua DPD PKS Pandeglang, Dodi Setiawan, membenarkan bahwa pemberhentian Rifqi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan DPP PKS Nomor 093/SKEP/DPP-PKS/2025.
Dalam surat tersebut, PKS menunjuk Junaedi sebagai pengganti dari daerah pemilihan (dapil) III.
Proses administrasi PAW pun mulai berjalan sejak surat itu diterima.
“Ya, sudah diberhentikan,” ujar Dodi saat dikonfirmasi.
Baca Juga: PSMS vs PSPS: Tuan Rumah Janjikan Main Agresif Meski Tanpa Penonton
Ia menegaskan bahwa partai mengambil langkah cepat setelah mempertimbangkan laporan, bukti awal, serta tekanan moral agar kasus serupa tidak lagi mencoreng nama partai.
Pemberhentian Rifqi dilakukan hanya beberapa hari setelah unggahan MP viral di berbagai platform.
Dalam unggahan itu, korban menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp beserta foto luka-luka yang disebut sebagai akibat tindakan kekerasan fisik.
Foto-foto tersebut memicu reaksi publik yang luas, termasuk dari sejumlah aktivis perempuan dan lembaga pendamping korban.
Buntut dari viralnya kasus tersebut, PKS melakukan penelusuran internal. Dari proses itu, DPP mengambil keputusan.
Bahwa Rifqi harus diberhentikan dari posisi anggota DPRD Pandeglang dan segera diganti melalui mekanisme PAW.
Menurut Dodi, prosesnya kini telah masuk ke tahap berikut, pengiriman surat ke DPRD Pandeglang, diproses oleh bagian hukum Pemkab Pandeglang.
Diteruskan ke tingkat provinsi untuk mendapat persetujuan gubernur, lalu kembali ke DPRD setempat untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Massa Aksi Nilai Kedudukan Ketua MK Tak Sah Berdasar Putusan PTUN
“Sesuai SK dari KPUD, yang menggantikan Bapak Haji Junaedi,” tuturnya.
Di lingkup DPRD, isu ini pun menjadi sorotan utama. Meski masih menunggu kelengkapan administrasi, pimpinan DPRD Pandeglang memastikan proses PAW berjalan sesuai ketentuan.
Mereka menegaskan bahwa lembaga tidak bisa menunda atau menahan keputusan partai jika semua berkas sudah lengkap.
Sementara itu, publik menaruh perhatian pada nasib hukum kasus ini. Sejauh ini, aparat Kepolisian belum merilis perkembangan lebih lanjut terkait laporan korban.
Baca Juga: Bansos Triwulan Empat Tahap I Cair, Tahap II Dijadwalkan Pekan Ini, Tahap III Akhir November 2025
Namun, sejumlah pihak menilai langkah PKS menjadi langkah awal yang penting untuk membuka jalan bagi penyelidikan tuntas.
Kasus dugaan kekerasan ini juga menambah deretan panjang laporan kekerasan perempuan yang melibatkan tokoh publik.
Banyak kalangan menyoroti bahwa kasus ini muncul sekali lagi berkat keberanian korban mengungkapkan bukti melalui media sosial.
Langkah tersebut sering menjadi satu-satunya cara agar kasus kekerasan ditanggapi serius, baik oleh publik maupun lembaga terkait.
Aktivis perempuan di Banten, melalui beberapa pernyataan terpisah, mendesak aparat hukum untuk segera memproses laporan korban.
Menurut mereka, pemecatan dari partai bukan akhir, melainkan langkah awal agar korban memperoleh keadilan penuh.
Namun hingga kini, Rifqi Rafsanjani sendiri belum memberikan pernyataan langsung kepada media.
Publik masih menunggu apakah ia akan mengeluarkan klarifikasi atau menggunakan jalur hukum untuk menanggapi tuduhan tersebut.
Sementara itu, PKS menegaskan bahwa kebijakan mereka tak semata-mata bertujuan meredam opini publik.
Baca Juga: Tanggal 18 November TPG Triwulan 4 Cair di Beberapa Daerah, Begini Cara Lakukan Pengecekannya!
Selain menjaga integritas partai, keputusan itu juga disebut sebagai bagian dari komitmen menindak kader yang melanggar kode etik, terutama dalam kasus yang melibatkan kekerasan fisik.
Kasus ini juga mengingatkan publik bahwa ruang privat para pejabat publik kerap memiliki konsekuensi di ruang publik.
Ketika seorang anggota DPRD terseret kasus kekerasan, implikasinya tak hanya menyangkut nama pribadi, tetapi juga reputasi lembaga dan partai.
Kini, sementara proses PAW berjalan, masyarakat menanti proses hukum yang seimbang dan transparan.
Apalagi, korban telah mempublikasikan bukti awal yang dinilai cukup serius.
DPRD Pandeglang juga diyakini akan mempercepat pembahasan paripurna begitu surat persetujuan dari provinsi turun.
Dengan berkembangnya kasus ini, perhatian publik kini tertuju pada dua hal.
Proses PAW yang tengah berjalan dan tindak lanjut hukum terhadap dugaan kekerasan yang mencuat.***




