POJOKSATU.id, GROBOGAN—Korban salah tangkap polisi yaitu Kusyanto (38) merasa kecewa karena sudah difitnah, dipukuli, bahkan mengalami kerugian material akibat motornya rusak, namun Polres Grobogan hanya minta maaf tanpa memberi ganti rugi.
Menurut Kusyanto, motornya yang biasa digunakan mencari nafkah mencari bekicot mengalami kerusakan di belakang dan lampu. Alat-alat kerja miliknya juga hilang setelah disita polisi.
"Saya bukan ingin memperpanjang, saya hanya cerita. Saya menerima, ikhlas, ternyata begini, tetapi kerugian saya tidak dibahas sama sekali," katanya kepada wartawan dengan rasa kecewa, Minggu (9/3).
Kejadian salah tangkap terhadap Kusyanto ini terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu dia tengah beristirahat setelah mencari bekicot di sekitar pinggir sungai dekat Pondok Ngawen Darussalam atau sekitar 4 kilometer dari rumahnya.
Saat duduk di depan sebuah ruko yang sudah tutup itu tiba-tiba ditangkap oleh polisi tanpa penjelasan.
"Saya masih istirahat, tiba-tiba datang 4-5 orang. Mereka langsung menuduh saya mencuri tanpa bertanya dahulu," ujar Kusyanto,
Selanjutnya, Kusyanto dibawa paksa ke rumah warga di lokasi itu. Setelah itu, dia diseret ke Polsek Geyer. Dalam perjalanan menuju rumah warga, Kusyanto mengalami pemukulan oleh polisi.
"Saya dipukuli dalam perjalanan dari tempat pertama ke lokasi kedua. Saya juga disuruh mengaku mencuri diesel atau pompa air, padahal saya tidak melakukannya," ujarnya.
Setelah Kusyanto berada di Polsek Geyer, ternyata memang tidak barang bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam pencurian. Polisi akhirnya membebaskannya setelah kepala desa datang menjemputnya.
Baca Juga: Menteri HAM Bela Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Khusus Inner Circle Presiden Bisa Proteksi
Sebelumnya, viral video penangkapan atau introgasi terhadap pencari bekicot ini. Dalam rekaman video pendek itu, Kusyanto terlihat pasrah di tengah intimidasi yang dialaminya oleh oknum polisi berpakaian hitam.
Ia duduk dengan kedua tangan terikat di belakang, sementara polisi yang belakangan diketahui Aipda IR berdiri di hadapannya, mencengkeram mulutnya dan mencekik lehernya. Sesekali kepalanya juga didorong ke belakang.
"Ngaku rak! Ngaku rak! Hey! Hey! Hey! Mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah). Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana)," teriak IR memaksa Kusyanto.
"Mboten pak mboten," jawab Kusyanto.
Sementara jarak antara perekam video dengan lokasi kejadian terlihat agak jauh, namun tetap terdengar kuat teriakan si polisi ini saat melakukan introgasi.
Beberapa warga juga terlihat ramai di sekitar lokasi introgasi.
Polres Periksa Aipda IR
Polres Grobogan memberikan klarifikasi terkait kasus salah tangkap yang dialami Kusyanto (38), seorang pencari bekicot yang dituduh mencuri diesel di wilayah Polsek Geyer.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap Aipda IR, anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto menyatakan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan telah dilakukan oleh Propam Polres Grobogan sejak Jumat (7/3).
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Yang diperiksa satu orang, sementara saksi-saksi masih dalam proses," ujar AKP Danang, Minggu (9/3).
Terkait sanksi yang akan diberikan, AKP Danang menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
AKP Danang juga menegaskan polisi telah meminta maaf kepada Kusyanto. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan awal mula Kusyanto bisa dituduh mencuri.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Mengenai laporan warga atau alasan awal penangkapan, kami masih dalami. Saya belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahan informasi," katanya.***




