POJOKSATU.id, KUNINGAN- Korban kecelakaan yang tertabrak Mobil Dinas iring-iringan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama di jalur Jalan Raya Sindangagung Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan adalah pasangan suami-istri (Pasutri).

Identitas mereka adalah Jamaludin warga RT 05 RW 02 Dusun Puhun Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung yang lahir tanggal 14 Agustus 1985.

Dan istrinya, Ilah Kustilah yang lahir 12 Agustus 1985. Kedua pasutri tersebut berusia 37 tahun dan menghembuskan nafas terakhir pada Senin 3 April 2023.

Korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)’45 Kuningan dengan menggunakan 1 unit mobil laka lantas Polres Kuningan.

Dan 1 unit ambulan Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sindangagung.

Sedangkan yang selamat adalah Endra Wijaya warga Dusun Manis Desa Sindangagung Kecamatan Sindangagung.

BACA : Mobil Iring-iringan Bupati Kuningan Kecelakaan, Hantam Motor dan Bengkel Hingga Hancur

Ia lahir tanggal 11 Februari 1980 atau usianya 43 tahun lebih 1 bulan.

Korban diangkut menggunakan mobil ambulan milik Puskesmas Cijoho oleh Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD’45 Kuningan, H. Krisyudi.

Wadir tersebut bergegas ke lokasi kejadian setelah mendapatkan telepon dari Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda, Deni Komara untuk mencari ambulan.

Sehingga karena posisinya tengah berada di wilayah perkotaan, maka langsung ke Puskesmas Cijoho dan meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan posisi korban yang selamat dari kecelakaan maut tersebut berada di bawah Mobil Dinas Bupati Kuningan.

“Ketika sudah membawa korban yang selamat ke rumah sakit, saya bersama 2 perawat kembali lagi ke TKP.

BACA : Moge Harley Davidson Tabrak Nenek Hingga Tewas di Menteng, Ini Identitas Penabrak

Tapi 2 korban yang meninggal telah diangkut oleh ambulan Puskesmas Sindangagung dan mobil laka lantas,” tuturnya.

Untuk korban yang meninggal, setelah diperiksa dikembalikan ke rumah duka untuk disemayamkan sebagaimanamestinya.

Sedangkan korban yang selamat dirawat di Ruang Plamboyan karena mengalami compos metis, luka robek di kepala sebelah kiri sekitar 10 x 15 cm.

Besok atau Selasa 4 April, korban akan menunggu Tindakan yang bakal ditangani oleh dr. Haryo (bedah syarat) dan dr. Risa (orthopedi).

“Dioperasi atau tidak, nanti menunggu hasil pemeriksaan dari kedua dokter tersebut,” ujarnya.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama beserta dengan istrinya, Hj. Ika Siti Rahmatika melayad ke rumah duka.

BACA : Bus Kemhan Kecelakaan di Tol Depok, Seorang Ibu Terluka

Mereka memohon maaf yang sebesar-besarnya atas musibah tersebut dan berjanji akan bertanggung jawab dalam artinya membantu korban.

Diberitakan sebelumnya, Iring-iringan rombongan kendaraan Bupati Kuningan, Acep Purnama mengalami kecelakaan di ruas jalan yang ada di Desa Sindang Agung, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Senin (3/4/2023) siang.

Akibat kecelakaan tersebut satu orang pengendara motor tewas setelah tertabrak salah satu mobil rombongan Bupati Kuningan.


Kondisi motor terlihat hancur tak berbentuk.


Tidak hanya itu saja, mobil tersebut pun menabrak sebuah bengkel hingga merusak bagian depan bengkel.


Sontak akibat kecelakaan tersebut warga pun berhamburan keluar karena kencangnya suara benturan atas kecelakaan itu.


Terlihat juga Bupati Kuningan, Acep Purnama di lokasi kejadian yang sedang mencoba mengevakuasi korban meninggal dunia. (ade/pojoksatu)