POJOKSATU.id, JAKARTA—Korban kasus ijazah Jokowi makin banyak. Setelah dua orang dipenjara yaitu Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, kini mantan Rektor UGM yang terimbas.

Mantan Rektor UGM Sofian Effendi menjadi korban ringan dengan membuat pernyataan tertulis menarik semua ucapan yang pernah dia sampaikan soal ijazah Jokowi.

Menurut Amien Rais, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, korban ringan kasus ijazah Jokowi menimpa Rektor UGM Sofian Effendi yang terpaksa menarik semua pernyataannya terkait ijazah Jokowi, padahal sudah diunggah di YouTube.

Baca Juga: PNS dan Anaknya Luka-luka Usai Dianiaya Oknum Polisi Arogan di Bali, Korbannya Bingung Salah Apa

"Dia harus harus menarik pendapatnya pada Doktor Rismon Sianipar Ketika Sofian Effendi mengatakan ya Jokowi memang pernah kuliah di FK (Fakultas Kehutanan) UGM, hanya saja sampai sarjana muda, titelnya BSc. Ini kuat sekali," kata Amien Rais melalui video singkat di akun X pribadinya, dikutip Senin 21 Juli 2025.

Diketahui, Sofian Effendi menyatakan menarik semua pernyataannya soal riwayat kuliah dan ijazah Jokowi yang diunggah di YouTube.

Pencabutan pernyataan itu disampaikan dalam sebuah surat bertanda tangan Sofian Effendi tertanggal 17 Juli 2025.

“Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran. Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut,” tulis Sofian Effendi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Launching Serentak 80.048 Koperasi Merah Putih se Indonesia dari Klaten

Sehari sebelumnya, dalam sebuah kanal YouTube, Sofian blak-blakan menyebut Jokowi tidak pernah lulus Fakultas Kehutanan UGM dan menyebut ijazah Jokowi palsu.

Video berjudul 'Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! ljazah Jokowi & Kampus UGM!' ditayangkan live dan diunggah kanal YouTube Langkah Update pada 16 Juli 2025.

Dalam video itu Sofian berbincang dengan Rismon Sianipar. Sofian bercerita skripsi Jokowi tidak pernah diujikan karena IPK-nya tidak sampai 2.0 hingga UGM tidak pernah mengeluarkan ijazah Jokowi. Sehingga, Sofian mengatakan, Jokowi hanya disebut sarjana muda.

Baca Juga: Warga Karawang Diduga Tertipu Investasi Ayam Karkas Rp2,7 Miliar, Laporan Masuk ke Polres Karawang

Tiga Korban Ijazah Jokowi

Amien Rais mengatakan, sejak bergulir 10 tahun lalu, drama keaslian ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi terus memakan korban.

"Isu ijazah palsu Jokowi sudah banyak makan korban," kata Amien Rais.

Amien Rais mengatakan, sudah dua orang yang dibui gara-gara meragukan ijazah Jokowi.

"Gus Nur kena enam tahun oleh PN Surakarta, kemudian dikurangi dua tahun oleh PN Semarang," kata Amien Rais.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.

Saat ini Gus Nur sudah menghirup udara segar usai bebas bersyarat dari hukuman penjara. Sementara rekannya, Bambang Tri masih mendekam di balik jeruji besi.***