POJOKSATU.id, JAKARTA—Jumlah korban kekerasan di tempat penitipan anak Daycare Little Aresha Suorosutan, Umbulharjo, Jogja, mencapai lebih 100 orang.
Sebagian orang tua melapor ke Polresta Yogyakarta sebanyak 10 laporan dan sisanya lebih 100 orang melapor ke Pemkot Yogyakarta.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah membuka posko aduan soal Daycare Little Aresha ini.
Baca Juga: Terseret Daycare, Dekan UGM Tegaskan Tak Beri Pembelaan Hukum Institusi bagi Dosen Cahyaningrum
“Kemarin dua hari hanya 10 orang yang mengadu ke kami. Tetapi sampai detik ini yang melapor ke Pemkot kemarin disampaikan 100 lebih, tetapi kemarin Pak Wali Kota menyampaikan ada 93,” jelas Kompol Riski Adrian, Jumat (1/5/2026).
Disampaikan Adrian, pihak kepolisian menerima laporan orang tua korban Daycare Little Aresha dengan disertai legal standing. Disertai rekam medik maupun hal yang mendukung penyelidikan.
“Misalnya anak ini tahun lalu, oh pantas ada luka lebam. Nah itu pernah saya masukkan ke rumah sakit. Dibuktinya itu, atau itu kalau yang lama-lama,” ujarnya.
Baca Juga: Belajar dari Tragedi Tabrakan KRL–Argo Bromo di Bekasi Timur Sinergi Rescue dan Medis Menjadi Kunci
Sementara untuk korban dugaan kekerasan yang baru saja dialami, mereka harus menyertakan bukti visum.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan ahli gizi untuk menyelidiki adanya dugaan stunting akibat perlakuan diskriminatif para pengasuh.
Diketahui, jumlah tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus ini sebanyak 13 orang terdiri dari Ketua Yayasan Diyah Kusumastuti, Kepala Sekolah Anita Paluppy Indahsari dan 11 pengasuh.***




