POJOKSATU.ID- Jelang Tahun Baru 2024, Polda Metro Jaya melarang keras konvoi kendaraan di malam pergantian tajun, baik itu kendaraan roda dua ataupun roda empat.
Aturan ini diberlakukan guna untuk mengkondusifkan segala tindak pidana kejahatan. Juga termasuk tawuran dan insiden lainnya.
Adapun pengendara yang membandel, akan dikenakan sanksi putar balik.
"Iya kami putar balik. Kegiatan masyarakat yang sekiranya itu akan mengganggu aktivitas kegiataan masyarakat lainnya seperti konvoi," kata Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga: Sindiran Halus Ahmad Sahroni Terhadap Gus Miftah : Berbagi Uang ke Masyarakat Itu Sikap Alim Ulama
Untuk mengoptimalkan keamanan pada saat malam tahun baru, pihaknya akan melakukan filterisasi kendaraan, yang mulai berlaku sejak pukul 16.00 WIB pada Minggu 31 Desember 2023.
Harapannya aturan ini, masyarakat dapat beraktivitas di kotanya masing-masing, sehingga tak ada penumpukan kendaraan di DKI Jakarta.
"Harapan kita demikian jadi orang Tangerang ya di Tangerang, orang Bekasi ya di Bekasi, orang Depok ya Depok," ujarnya.
"Harapannya itu, jadi tidak tumpah ruah berada di Jakarta," ungkap Latif.
Baca Juga: Pemkot Medan Ambil Alih Pembongkaran Lampu Pocong di Jalan Sudirman, Diponegoro dan Imam Bonjol
Selain itu, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di Senayan, Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, hingga Bundaran Patung Kuda.
Berikut rute alternatif pengalihan arus lalu lintas yang akan diberlakukan:
1. Lalu lintas dari Selatan ke Utara dialihkan melalui Jalan Hang Lekir I-Jalan Hang Tuah-Jalan Hang Lekir IV-Jalan Hang Lekir II-Jalan Hang Lekir I-Jalan Asia Afrika-Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Gatot Subroto-Jalan K.S. Tubun-Jalan K.H. Mas Mansyur-Jalan Cideng-dst. Atau dapat melalui Jalan H.R. Rasuna Said-Jalan Prof. Dr. Satrio-Jalan K.H. Mas Mansyur-dst, maupun pada arah sebaliknya (Utara ke Selatan)
2. Lalu lintas dari Utara ke Selatan dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-Jalan M.I. Ridwan Rais ke arah Jalan HR Rasuna Said-dst. Atau dapat melalui Jalan Gunung Sahari-Jalan Kramat Raya-Jalan Salemba-Jalan Proklamasi-Jalan Tambak-Jalan Prof Dr Sahardjo-dst
3. Lalu lintas dari Timur ke Barat dapat melalui Jalan M.I. Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Abdul Muis-dst. Sementara, lalu lintas sebaliknya dari arah Barat ke Timur dapat melalui Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit sisi Barat-Jalan Ir. Haji Juanda-Jalan Pos-dst. Atau dapat melalui Jalan Galunggung-Jalan R.M. Margono Djojohadikusumo-Jalan Penjernihan 1-dst. ***



