POJOKSATU.id, JAKARTA-- Penembakan misterius atau biasa disebut petrus terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia pada periode 1982-1985 atau selama 3 tahun.
Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Yosep Adi Prasetyo mengatakan jumlah korban dari peristiwa penembakan misterius tahun 1982 sampai 1985 mencapai 10 ribu orang.
Data tersebut dia kutip dari penelitian David Bourchier yang berjudul "Crime, Law, and State Authority in Indonesia" pada 1990, yang diterjemahkan oleh Arief Budiman.
Baca Juga: Laporan Relawan Jokowi ke Rocky Gerung Ditolak Bareskrim, Sekjen Bara JP : Aduan Masyarakat
Sedangkan dari pengaduan yang diterima oleh Komnas HAM, jumlah korban mencapai 2.000 orang lebih.
"Jumlah tersebut termasuk orang yang ditemukan meninggal atau hilang. Tidak termasuk yang bisa melarikan diri," kata Yosep, Selasa, 24 Juli 2012 seperti dikutip dari Tempo.
Sampai awal April 2023, janji pemerintah untuk memulihkan korban dan keluarga pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk kasus pembunuhan misterius 1982-1985, belum menemukan bentuk kongkretnya.
Operasi Petrus Sejak 1982
Pada tahun 1980-an, angka kejahatan di Indonesia begitu tinggi, khususnya di Jakarta dan Jawa Tengah.
Maret 1982 dalam suatu rapat, Presiden Suharto meminta Polri dan ABRI untuk mengambil langkah efektif dalam menekan angka kriminalitas yang sedang tinggi-tingginya.
Baca Juga: Rocky Gerung Dilaporkan Relawan Jokowi ke Bareskrim Polri Tapi Malah Ditolak, Ini Sebabnya
Presiden Suharto mengulang kembali permintaannya tersebut dalam pidatonya pada 16 Agustus 1982, permintaan ini dipustuskan dalam sebuah rapat dengan Polri dan ABRI yang dilakukan pada Januari 1983 dengan memberlakukan Operasi Pemberantasan Kejahatan (OPK) yang dilaksanakan oleh aparat gabungan dari kepolisian dan militer.
Pemerintah menetapkan kebijakan OPK guna menumpas kriminalitas secara cepat dan tepat, sebab proses hukum dinilai kurang efisien dalam menyelesaikan berbagai masalah kejahatan.
OPK yang kemudian dikenal masyarakat melalui media massa saat itu dengan istilah Petrus.
Teror pun ditebar. Aksi pertama Petrus dimulai saat Letkol M Hasbi dari Kodim Yogyakarta melakukan operasi pemberantas kejahatan pada Maret 1983.
Semula hanya melakukan pendataan para pelaku kriminal.Namun kemudian operasi pemberantasan penjahat berkembang ke penculikan dan penembakan hingga mati.
Aksi pasukan Petrus tak segan menembak siapa saja yang anggap sebagai sampah masyarakat, seperti para pelaku kejahatan hingga para preman. Kala itu para pria bertato di cap sebagai preman atau penjahat.
Para korban Petrus pun memiliki ciri yakni pelaku kejahatan, memiliki catatan kriminal dan orang-orang bertato.
Mati dengan luka tembakan di kepala dan leher serta mayatnya ditemukan dalam karung atau tergeletak di pinggir jalan, sungai atau ditempat-tempat umum yang mudah ditemukan warga.
Kemudian, penemuan mayat korban Petrus selalu menghiasi pemberitaan media massa.
Hal tersebut sepertinya disengaja, dijadikan sebagai efek shock theraphy yang sangat ampuh untuk membasmi pelaku-pelaku tindak kejahatan meminimalisir angka kejahatan.
Aksi pasukan Petrus yang dianggap melanggar HAM ini memang berhasil menurunkan tingkat kriminalitas di Jakarta, Yogyakarta dan Semarang. Angka kejahatan mengalami penurunan yang drastis.
Karena dinilai berhasil, operasi ini terus dijalankan oleh pemerintah hingga secara perlahan berakhir menghiasi pemberitaan media massa pada tahun 1986. Itupun setelah mendapat protes para penggiat HAM internasional.
Presiden Soeharto di buku : Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, Soeharto mengakui bahwa Petrus digunakan untuk mencegah kejahatan dengan langkah yang efektif, dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak melakukan tindak kriminalitas.
"Lalu ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Supaya orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya,” kata Soeharto dalam buku itu.
“Tindakan itu dilakukan supaya bisa menumpas semua kejahatan yang sudah melampaui batas perikemanusiaan itu. Maka kemudian redalah kejahatan-kejahatan yang menjijikan tersebut," katanya lagi.***


.webp)

