POJOKSATU.ID - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke kantor Perusahaan Film Negara (PFN) diwarnai keterlambatan Direktur Utama PFN, Ifan Seventeen.
Ifan terlambat datang sekitar 40 menit dari jadwal yang telah ditentukan.
Sidak ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Komisi VI DPR pada Jumat, 14 Maret 2025.
Rombongan DPR tiba di kantor PFN yang terletak di Jalan Otto Iskandardinata sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, Ifan baru tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB.
Keterlambatan Ifan ini pun menjadi sorotan. Pasalnya, sidak ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk mengawasi kinerja BUMN, termasuk PFN.
Terlebih, PFN belakangan ini menjadi sorotan publik setelah penunjukan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Ifan Seventeen mengenai alasan keterlambatannya. Namun, sejumlah spekulasi muncul di media sosial.
Ada yang menduga bahwa Ifan terjebak kemacetan, ada pula yang menduga bahwa ia sedang ada urusan lain.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya memahami keterlambatan Ifan.
Ia pun mengatakan bahwa sidak ini akan tetap dilanjutkan untuk melihat dinamika yang ada di PFN.
Keterlambatan Ifan ini pun menuai beragam tanggapan dari warganet.
Ada yang menyayangkan sikap Ifan yang dinilai tidak profesional, ada pula yang membela Ifan dan mengatakan bahwa keterlambatan tersebut mungkin disebabkan oleh hal yang tidak terduga.
Profil Singkat Ifan Seventeen
Ifan Seventeen memiliki nama lengkap Riefian Fajarsyah. Ia dikenal sebagai vokalis dari grup band Seventeen.
Selain bermusik, Ifan juga memiliki pengalaman di dunia bisnis. Ia pernah menjabat sebagai komisaris di sebuah perusahaan properti.
Penunjukan Ifan sebagai Direktur Utama PFN sempat menuai kontroversi.
Pasalnya, Ifan dinilai tidak memiliki pengalaman yang cukup di industri perfilman.
Namun, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Ifan memiliki visi dan misi yang jelas untuk memajukan PFN.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk mengawasi kinerja BUMN, termasuk PFN. DPR ingin memastikan bahwa BUMN dikelola secara profesional dan transparan.***




