POJOKSATU.id, JAKARTA— Kondisi terbaru korban perundungan siswa SMP di Cilacap terungkap. Korban RF dilarikan ke RSUD Majenang karena mengeluhkan sakit dada dan sesak nafas.

Namun saat diperiksa ternyata korban perundungan oleh pelaku MKY mengalami patah tulang pada bagian rusuk. Atas kondisi itu, korban langsung dirujuk ke RS di Purwokerto.

Kondisi terbaru korban perundungan siswa SMP di Cilacap terungkap dari akun Instagram @fakta.berita, dimana korban tengah terbaring di ruang inap dengan kondisi leher pakai alat bantu.

Tampak korban sedang ditangani oleh dua petugas rumah sakit setempat.

Baca Juga: Tunggu Polri, Bendum Nasdem Tak Mau Spekulasi Temuan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan

Dengan kondisi korban terbaring di rumah sakit, Warganet makin emosi kepada pelaku perundungan tersebut.

@yoibarrahman_80 Aku aja yang bukan siapa-siapanya aja ikut emosi melihat video pelaku mukulin korban. Rasane pingin ngupruki raine pelaku.

@a_bchtrr Ya Allah itu sakitnya pasti kena. Viralkan terus. Kalau bisa spil keluarga yang sudah pukulin anak ini.

@djhia90 Cepat sembuh dek. Semoga pelaku kena karma ya, dek.

Sebelumnya seorang siswa SMP seragam kotak-kotak biru di Cilacap yang melakukan perundungan akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Jlebbb Banget Jawaban KPK Ditanya Soal Status Tersangka Mentan Syahrul Yasin Limpo

Dalam video penangkapan, tampak si pelaku memakai pakaian bak seorang santri. Lengkap memakai sarung, baju koko, dan peci berwarna hitam.

Wakapolreta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria mengungkap, pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap sudah ditangkap pada Selasa malam.

Arief Fajar menyebut petugas melakukan penjagaan di sekitar rumah pelaku sampai dengan Rabu dini hari.

Itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Beredar Nama Instagram dan Tiktok Milik Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap

Pasalnya, warga sudah bereaksi keras dan berkumpul di depan rumah pelaku sebelum pelaku ditangkap polisi.

"Kedatangan warga ke rumah pelaku ini karena tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku telah mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” tutur Arief, Rabu 27 September 2023.

Dari hasil pendalaman, 2 orang siswa telah ditetapkan sebagai pelaku dan 3 orang siswa sebagai saksi.***