POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan tengah ramai disorot publik.

Seperti diketahui, AKBP Oloan Siahaan baru saja dinonaktifkan lantaran tersandung kasus kontroversial.

Yang mana, dirinya telah tembak mati seorang pelaku tawuran remaja berinisial MS (15) di kawasan Tol Belmera, Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: BATAS AKHIR HARI INI! Madrasah Aliyah Wajib Segera Tentukan Status Kelulusan Siswa di PDUM

Menyikapi hal ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah yang dikenakan terhadap AKBP Oloan Siahaan.

Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Rabu (7/5/2025).

Dalam artikelnya, apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Kompolnas Choirul Anam.

Baca Juga: GAGAL BERSINAR, Masa Depan Christopher Nkunku DI UJUNG TANDUK, Bayern Munich Belum Sepakat, KEMANA BERLABUH?

“Menurut saya, ini langkah positif sebagai catatan karena untuk menjamin bahwa semua proses yang kami lakukan tidak ada pengaruh dari kapolres ,” jelasnya.

Kendati demikian, Choirul masih mendalami kasus penembakan yang dilakukan oleh Kapolres Belawan tersebut.

Tidak lain, hal ini dilakukan pihak Kompolnas guna mengetahui pasti sebab-akibat insiden tersebut terjadi.

Baca Juga: Profil AKBP Oloan Siahaan, Kapolres Belawan Dinonatifkan Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

“Kalau ada ancaman tindakan seperti apa, tindakan terukur apa tidak, kalau terukur bagaimana akuntabilitas pertanggungjawaban,” jelasnya.

“Dalam terkait pelaporan penggunaan senjata dan lainnya, itu yang kami dalami,” lanjut anggota Kompolnas.

Seperti diketahui, penonaktifan Oloan dari jabatan kapolres ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Warga Binaan Rutan Bandung Diberi Bekal Keterampilan, Wali Kota Siap Jadi Model Cukur Rambut

Whisnu menuturkan dengan jelas bahwa pihaknya akan memproses penonaktifan jabatan Kapolres Belawan.

“Hari ini saya akan melaporkan kepada Mabes Polri dulu karena kalau Kapolres kan harus dari Mabes Polri (penonaktifannya),” jelasnya yang dikutip dari portal Pojoksatu.id.

“Kami juga mengundang Kompolnas untuk bisa hadir dan memonitor hasilnya nantinya. Kita tidak main main terhadap penegakan hukum,” lanjutnya.

Baca Juga: Percepat Sertifikasi Aset, BPN Gelar Konsinyering PLTA Jatigede

“Kalau memang beliau salah kita tindak, kalau beliau betul kita sampaikan kepada media. Tapi yang penting adalah Polri tetap menjaga keamanan masyarakat,” imbuhnya. ***