POJOKSATU.id, JAKARTA— Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Kosmas Kaju Gae, menanggapi pemecatan dirinya dari Polri.

Dia menyebut pikir-pikir dulu dan akan berbicara dengan keluarganya usai dipecat dari Polri imbas tewasnya ojol Affan Kurniawan (21) pada Kamis malam (28/8) di Pejompongan, Tanah Abang.

Kosmas mengatakan tak bermaksud membuat rekan-rekannya dan pimpinan Polri kerja lebih banyak mengorbankan waktu dan tenaga.

Kosmas Kaju mengatakan hanya menjalankan tugas untuk ketertiban masyarakat umum.

Baca Juga: Sidang Etik Sopir Barakuda Bripka Rohmat Pelindas Ojol Affan Kurniawan Digelar Besok

"Ketua Sidang Yang Mulia, Ketua Sidang Kode Etik, dengan keputusan ini saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan berkoordinasi dan berbicara dengan keluarga besar," katanya usai sidang pemecatan di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Dia juga mengatakan, berduka kepada keluarga Affan Kurniawan, pengendara ojol yang tewas setelah dilindas rantis Brimob.

Kompol Kosmas mengaku tak berniat membuat Affan celaka hingga tewas.

"Dengan kejadian atau peristiwa bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, namun sebaliknya," kata Kompol Kosmas.

Baca Juga: Sebanyak Rp105 Miliar dan 2,9 Juta US Dollar Diserahkan Keluarga Koruptor Adeline Lis Pada Kejati Sumut

"Namun peristiwa itu telah terjadi, dalam kesempatan ini saya juga mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar," imbuhnya.

Kosmas mengatakan di luar dugaannya mengetahui bahwa Affan korban meninggal. Kosmas mengaku tahu Affan tewas dilindas rantis Brimob dari video viral di media sosial.

"Setelah kejadian video viral, kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya melalui medsos dan kesempatan ini pula saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri ataupun rekan-rakan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan ketertiban umum," ucapnya.***