POJOKSATU.id, AMBON— Buntut sikap emosionalnya menonjok driver taksi online di Jakarta, Kompol Bambang Surya Wiharga mengalami nasib buruk dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan.
Kompol Bambang Surya Wiharga mulai Senin (4/11) berstatus non job usai dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku.
Kompol Bambang kini dipindahkan ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) dengan status tanpa jabatan atau nonjob.
"Tadi, baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Iya dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan. Sekarang dia dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah, Senin (4/12/2024).
Usai dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku, Bambang Surya juga akan diproses oleh Propam Polda Maluku.
Anggota Bidpropam Polda Maluku telah berangkat menemui Kompol Bambang yang saat ini masih berada di Jakarta.
"Dia kan lagi nikah di Jakarta. Diproses lah, tapi kan dia balum balik. Tapi sudah ada anggota Bidpropam Polda Maluku Merapat ke Jakarta menemuinya," tegas Kabid Humas.
"Bapak Kapolda Maluku, sudah berkomitmen setiap anggota yang bikin pelanggaran pasti ditindak tegas. Beliau komitmen untuk itu dan pencopotan adalah buktinya," tegas Kombes Areis Aminullah.
Baca Juga: Keamanan Data Nasabah di Tengah Ancaman Cybercrime, BRImo Tetap Kuat dan Terlindungi
Diketahui, seorang driver taksi online tiba-tiba ditonjok penumpang menjadi sorotan di media sosial beberapa waktu belakangan.
Dari keterangan kuasa hukum korban Riski, Mila Ayu Dewata Sari, ternyata pelaku pemukulan disebut oknum polisi.
Atas kejadian itu, korban Riski telah membuat laporan atas dugaan penganiayaan dan teregister di LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, Sabtu (2/11) dini hari.
Dalam pelaporannya, Riski didampingi dua kuasa hukum yakni Roberto Sihotang dan Mila Ayu Dewata Sari.
Kuasa Hukum Riski, Mila Ayu Dewata Sari mengaku jika laporan polisi telah dibuat oleh pihaknya. Dimana, pasal yang disangkakan adalah penganiayaan.
"Jadi beliau ini dipukul oleh seseorang yang katanya oknum polisi, tapi kita belum tahu siapa. Yang jelas, laporan ini membuktikan bahwa polisi menerima laporan kita dan cepat tanggap," jelas Mila Ayu Dewata Sari, Sabtu (2/11).***




