POJOKSATU.id, BOGOR-- Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Komjen Rudi Setiawan mengakui sejumlah bangunan hunian klaster atau kamar mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, ditempati warga binaan.

Pengakuan itu disampaikan Rudi saat mendampingi kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).

Rudi mengatakan, keberadaan warga binaan di hunian tersebut diketahui dari adanya foto dan sejumlah informasi yang kini tengah ditelusuri.

"Mengenai bangunan-bangunan (13 hunian klaster mewah) ini sebagaimana dilihat oleh Ombudsman memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto," ujar Rudi.

Baca Juga: Kamar Mewah Lapas Cibinong Dibangun Pakai Uang Swadaya, Langsung Dibongkar Kemenimipas

"Itu sudah kami dapatkan beberapa informasi tentang siapa yang ada di sana, dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya," katanya.

Rudi menyimpulkan ada penyalahgunaan wewenang di Lapas Cibinong dan akan diberikan sanksi sesuai peraturan.

"Dari mulai demosi, penonaktifan, dan pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.

Mereka sudah mengidentifikasi dan sudah memeriksa Selasa malam pihak-pihak tertentu terkait kejadian ini.

“Terakhir Pak Wakil Ketua (Komisi XIII DPR), kepada kalapas. Memang pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya itu kami konfrontir bagaimana informasi sebelumnya dan tadi malam," tutur dia.***