POJOKSATU.id, JAKARTA – Komjen Ahmad Dofiri resmi dilantik menjadi Wakapolri sejak Rabu (13/11). Pelantikan dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang digelar di Mabes Polri.
Ahmad Dofiri sebelumnya menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Dia menggantikan Agus Andrianto yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dofiri merupakan lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa Akpol tahun 1989.
Sementara yang menggantikan Irwasum Polri adalah Irjen Dedi Prasetyo yang saat ini menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM).
"Baru saja dilaksanakan penyerahan jabatan Irwasum Polri dan pelantikan Bapak Wakapolri oleh Bapak Kapolri yang secara resmi bahwa Bapak Wakapolri sekarang sudah terisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (13/11/2024).
"Jadi Wakapolri sudah resmi dijabat oleh Bapak Komjen Pol Ahmad Dofiri," katanya lagi.
Dengan dilantiknya Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri, tugas-tugas Irwasum saat ini diemban oleh Irjen Dedi Prasetyo.
Dengan jabatan baru sebagai Irwasum, Irjen Dedi Prasetyo akan naik pangkat menjadi Komjen. Dan sementara waktu tetap mengemban jabatan sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM).
Sebagai informasi, Komjen Ahmad Dofiri ditunjuk menjadi Wakapolri dalam mutasi terbaru yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 seperti dilihat detikcom, Selasa (12/11).
Kasus Ferdy Sambo
Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa di Akademi Kepolisian tahun 1989.
Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Wakapolri adalah Irwasum Polri yang diemban sejak 26 Februari 2023 hingga 12 November 2024.
Pada tahun 2021, saat Dofiri menjadi Kabaintelkam Polri, terjadi kasus Ferdy Sambo.
Nama Dofiri sempat menjadi sorotan karena tergabung dalam tim khusus (Timsus) yang mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ahmad Dofiri adalah Ketua Komisi Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran oleh Kadiv Propam Polri saat itu Irjen Ferdy Sambo.***




