POJOKSATU.id, JAKARTA— Mahfud MD bersedia membantu Presiden Prabowo Subianto dalam Komite Reformasi Polri. Namun hingga kini belum ada kabar terbaru lagi terkait pembentukan komite ini.

Mahfud menjabarkan, komunikasi dengan pemerintah secara resmi telah selesai sejak lama.

Namun belum ada kabar kelanjutan tim ini setelah dia menyampaikan kesediaan untuk bergabung.

"Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) era Jokowi ini kepada wartawan di Yogyakarta, Minggu (26/10).

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Diharapkan Tegas Batalkan Komite Reformasi Polri

"Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama setelah saya menyampaikan oke. Nah, habis itu saya tidak tahu perkembangannya," lanjut mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur ini.

Mahfud menyadari, pembentukan komite tersebut butuh pertimbangan yang tidak singkat.

"Saya tahu, tidak mudah pertimbangannya. Jadi biar presiden mengolah dengan sebaik-baiknya," katanya.

Baginya, nasib pembentukan Komite Reformasi Polri tergantung Presiden Prabowo.

Baca Juga: Usai Aksi Ricuh Agustus, Fraksi Rakyat Dorong Reformasi Politik, Harapkan Bisa Hadir di Parlemen

"Apa pun nanti hasilnya, kita tunggu saja dari presiden," tutup Mahfud MD.

Komite Reformasi Polri diinisiasi Presiden Prabowo sebagai respons terhadap tuntutan publik terkait reformasi di tubuh kepolisian.

Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya menyebut, komite ini akan diisi sekitar sembilan tokoh berpengalaman di bidang hukum dan kepolisian. Namun ia belum mengungkap sosok-sosok yang ditunjuk.

"Anggota kurang lebih sembilan orang. Pasti tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan berpengalaman dan kompetensi di bidang kepolisian," kata Prasetyo beberapa waktu lalu.***