POJOKSATU.id, JAKARTA -- Masyarakat yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Mereka mendesak BPK segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Kalla Group yang angkanya mencapai Rp 30,3 triliun
"Kami yang tergabung dari Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara bersama KAPAK menuntut BPK untuk mengaudit dugaan kredit macet sebesar Rp 30,33 triliun," kata korlap aksi sekaligus Humas KAPAK, Al Maun di lokasi, Jumat.
Baca Juga: Anggotanya Diduga Narkoba, Ketua DPRD Mandailing Natal Dukung Tes Rambut Dilakukan Mendadak
Al Maun mengatakan tuntutan mereka sama seperti aksi sebelumnya di BPK dan juga aksi yang pernah dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu sebelumnya, yakni mendesak BPK dan lembaga penegak hukum seperti KPK dan Kejagung mengusut dugaan kredit macet atau dugaan gagal bayar atas pinjaman Bank Himbara oleh Kalla Group.
"Jadi, kami juga tetap mendesak KPK dan Kejagung menyita aset Kalla Group jika gagal bayar," tandas dia.
Dalam aksi kali ini, pihaknya berhasil mengumpulkan sejumlah data terkait perusahaan-perusahaan Kalla Group yang mendapat pinjaman dari Bank Himbara.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Paling Parah Malah Terhadap Ringgit Malaysia
Dia mencontohkan, PT Poso Energi di mana sejak tahun 2018, perusahaan ini telah mengamankan komitmen pinjaman sebesar Rp 9,6 triliun.
Beroperasi di Sulawesi Tengah, Poso Energi adalah anak emas Kalla Group yang menggarap Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso.
"Di atas kertas, proyek ini dipuji sebagai transisi energi hijau. Namun, di balik itu, jaminan pembelian listrik (take-or-pay) oleh PLN menjadikan proyek ini sebagai mesin pencetak uang yang minim risiko bagi keluarga Kalla, sekalipun modalnya disokong penuh oleh bank BUMN," beber dia.
Begitu juga dengan anak perusahaan lain dari Kalla Group, PT Kerinci Merangin Hidro. Menurut Al Maun, pada tahun 2020, di saat Indonesia tengah terseok-seok menghadapi pandemi Covid-19 dan likuiditas perbankan mengetat, Kalla Group justru berhasil meyakinkan salah satu Bank Himbara untuk mengucurkan pinjaman raksasa senilai Rp 3,44 triliun untuk PT Kerinci Merangin Hidro.
"Proyek PLTA di Jambi ini diproyeksikan menyuplai listrik untuk wilayah Sumatera, mempertegas dominasi Kalla di sektor energi hidro nasional dengan modal dari uang rakyat," tutur dia.
Dalam aksi tersebut, perwakilan KAPAK sempat bertemu dan beraudiensi dengan Humas BPK RI. Dalam audiensi tersebut, pihaknya menyampaikan informasi dan tuntutan kepada BPK untuk melakukan audit atas dugaan kredit macet Kalla Group.
Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla sudah memberikan klarifikasi soal kabar yang beredar di media sosial terkait dugaan perusahaan miliknya memiliki kredit macet mencapai Rp 30 triliun.
Jusuf Kalla menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan menilai hanya upaya mendiskreditkan dirinya.
"Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet," ujar Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta pada Sabtu (18/4/2026).
Jusuf Kalla membenarkan Kalla Group memang memiliki pinjaman perbankan dengan nilai besar, yakni sekitar Rp 30 triliun.
Namun, pinjaman tersebut bukan kredit macet dan Kalla Group dipastikan Jusuf Kalla tidak pernah telat membayar cicilan satu hari pun.***




