POJOKSATU.id, Kota Bandung - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN), dengan syarat bahwa UN tidak menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa maupun seleksi penerimaan peserta didik baru.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menegaskan bahwa UN harus berfungsi sebagai alat evaluasi atau pemetaan kualitas pendidikan nasional.
"Saya setuju UN dikembalikan, tetapi perannya harus lebih kepada evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan," ujar Yomanius dalam pernyataannya di Kota Bandung, Kamis (7/11/2024).
Menurutnya, UN memiliki nilai strategis dalam memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas dan kompetensi peserta didik di berbagai daerah.
Dengan data dari UN, ketimpangan pendidikan antarwilayah bisa lebih terukur sehingga menjadi referensi penting untuk kebijakan pemerataan pendidikan.
Hal ini akan membantu mengidentifikasi kesenjangan, baik dalam fasilitas, sarana prasarana, maupun kualitas pengajaran.
"Jika UN difokuskan pada evaluasi, hasilnya akan membantu kita membuat kebijakan yang tepat sasaran. Ini penting untuk menangani kesenjangan pendidikan di Indonesia," tambah Yomanius.
Ia juga menyarankan agar UN dilaksanakan dengan format yang diperbarui agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.
Yomanius optimistis bahwa para ahli pendidikan dapat menyusun format UN yang efektif dan objektif untuk memenuhi kebutuhan pemetaan kualitas pendidikan.
"Materi UN yang disiapkan secara nasional akan menjadi indikator kemampuan siswa di berbagai daerah," katanya.
"Namun, perlu ada pembaruan format agar tetap relevan, dengan tujuan utama sebagai bahan evaluasi pendidikan dan pedoman kebijakan."
Dengan format UN yang ditingkatkan, diharapkan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia bisa dicapai secara bertahap.***




