POJOKSATU.id, Samarinda - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menerima usulan Forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Kaltim terkait regulasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Akhmed Reza Fachlevi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung E kantor DPRD Kaltim, pada Senin (29/5/2023).

Menurutnya, TPP merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu dan tunjangan jabatan fungsional umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.

"Untuk permasalahan tersebut memang sudah sangat lama belum menemukan titik terang. Beberapa usulan yang mereka minta tadi terkait TPP barusan kami terima. Nanti setelah ini kami akan sampaikan pada pemerintah daerah," kata Reza.

Baca Juga: Tarian Tradisional Jadi Penutup Turnamen Ikamba Cup II 2023, Jawad: Bukti Melestarikan Budaya

Dirinya berharap permasalahan terkait TPP segera ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, karena hal tersebut berhubungan dengan tenaga pendidik daerah yang seharusnya sangat perlu diberikan perhatian khusus.

Komisi IV akan mengusulkan untuk membuat tim khusus, hal ini diusulkan, kaya Reza, dalam upaya untuk mewujudkan harapan guru PPPK Kaltim. Dimana tim khusus itu, yang nantinya secara terus-menerus mengawal proses realisasi TPP tenaga pendidik.

"Tim terdiri dari anggota komisi IV DPRD Kaltim, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan, BPKAD, Biro Hukum dan PGRI. Tim bertugas melakukan sinkronisasi antara regulasi PP dengan peraturan yang ada di daerah," tuturnya.

Sebenarnya, lanjut dia, persoalan TPP akan mengikuti regulasi di pemerintah pusat, jika memang pusat telah mengatur hal tersebut maka di daerah wajib menjalankannya.

"Pemprov juga perlu melihat kemampuan keungan daerah, jika memang terbilang mampu maka segera dibayarkan TPP sesuai regulasi yang berlaku," pungkas Reza. (*/pojoksatu)