POJOKSATU.id, Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus menyatakan bahwa dia akan segera melakukan mediasi masalah sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan minyak terkemuka di Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam menghadapi masalah kompensasi lahan yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan, Marthinus bersama pihaknya akan segera melakukan kunjungan lapangan untuk mengumpulkan data teknis guna memahami inti permasalahan yang ada.
Sebab dari informasi yang diterima, setidaknya ahli waris memiliki lahan seluas 44 hektare berupa perkebunan yang telah dikelola beberapa tahun belakangan.
Dari luasan lahan tersebut, perusahaan baru menuntaskan ganti rugi lahan seluas 3 hektare. Sedangkan 41 hektare sisanya dianggap lahan tak bertuan.
“Maka dari itu, kami berharap perusahaan dapat mengumpulkan data teknis sebelum kami lakukan kunjungan lapangan,” kata Marthinus, Minggu (2/7/2023).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga berharap agar instansi terkait dapat menyediakan data administrasi yang cukup lengkap untuk dapat mengetahui langkah apa yang akan ditempuh.
“Kami minta semua pihak terkait untuk menyerahkan dokumen pendukung demi transparansi dan akuntabilitas,” tandasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kuasa hukum dari ahli waris juga telah melakukan upaya-upaya dengan melayangkan somasi kepada perusahaan untuk menuntut hak ganti rugi lahan yang dibiarkan oleh pihak perusahaan.
“Dengan langkah-langkah yang akan kami tempuh, kami berharap bisa memperoleh data dan informasi yang akurat serta mencari solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak terkait dalam sengketa ini,” tutupnya. (*/pojoksatu)



