POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, hari ini membuka tahapan Rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023.

Rapat ini juga menghadirkan Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar, dan Satpol PP Kota Makassar, senin, (06/03/2023).

Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar Buka Tahapan Rapat Monev Triwulan I 2023.

Wabup Saiful Arif: Aisyiah Panjang Umur karena Toleran Pd Fikiran Baru

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Qurais saat membuka rapat menyampaikan arahan terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh ketiga SKPD yang diundang pada sesi pertama rapat hari ini.

RTQ yang merupakan sapaan akrab Ketua Komisi A DPRD Makassar menekankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan khususnya pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap kendala yang terjadi, wajib dikomunikasikan dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Makassar,” imbuhnya.

Edy Rahmayadi: Kadin dan Pemprov Harus Bersinergi Untuk Pembangunan Ekonomi

Rencananya Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi oleh komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah ini berlangsung mulai 6 – 8 Maret 2023 dengan mengundang Mitra Kerja Komisi A DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi.

Hadir dalam rapat monev hari ini, Wakil Ketua Komisi Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A, Abdul Wahab Tahir serta Sejumlah Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar.

Selain itu, dihadiri juga oleh Kadis PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda, Kadis Pertanahan Kota Makassar, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, M. Ichsan beserta staf. (pojoksulsel)