POJOKSATU.id - Alfiansyah Bustami atau Komeng ikut bersuara mengomentari keberadaan pagar laut di pesisir utara Tangerang dan Bekasi.
Anggota DPD RI tersebut pun berkomentar dengan gaya khasnya, yakni candaan dan lawak.
Mulanya, awak media bertanya kepada anggota DPD RI asal Banten, Ali Alwi.
Kepada wartawan, Ali menyebut bahwa pemasang pagar laut tersebut adalah orang yang serakah.
"Pemagaran laut itu kerjaan orang yang serakah. Itu aja sudah jawabannya," jawab Ali kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Januari 2024.
Menurutnya, pagar laut itu hanya permulaan saja untuk menguasai wilayah tersebut.
"Tapi liat nanti sebentar lagi jadi pagar beton," sambungnya.
Karena itu, Ali mendesak pemerintah tidak tinggal diam dan harus mengambil tindakan tegas.
Dia lantas menyebut bahwa hal itu tertuang jelas dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.
"Di Pasal 33 itu air tanah itu semua adalah tanggungjawab negara untuk kemaslahatan masyarakat. Itu aja, penerapan Pasal 33 aja," tekan dia.
Perlakuan dan penanganan yang sama juga semestinya dilakukan gar laut di wilayah Bekasi.
Saat menjawab pertanyaan wartawan itu, kebetulan Komeng tengah berdiri di samping Ali Alwi.
Pertanyaan serupa pun langsung dilontarkan awak media kepada Komeng.
Namun Komeng juga berseloroh dan memberikan jawaban dengan candaan alias lawakan.
Menurut Komeng, semestinya pemasang pagar laut tersebut bekerjasama dengan perusahaan pembuat teralis.
"Jadi enak, semuanya kerja. Yang mager dapat duit, yang dipager juga dapat duit," selorohnya disambut tawa wartawan dan anggota DPD RI lainnya.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:




