POJOKSATU.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki babak baru setelah M Ramdanu atau Danu membuat pengakuan.

Danu menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jabar pada Senin pada Senin 16 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam pengakuannya, Danu mengakui bahwa dirinya ikut terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Baca Juga: Sadisnya Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Disuruh Yosep Ambil Golok, Lihat Kepala Amel Dibenturkan

Atas pengakuan Danu itu, polisi akhirnya menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Kelimanya adalah, selain Danu, tidak lain adalah Yosep Hidayat, yang merupakan suami sekaligus ayah korban.

Selanjutnya Mimin, yang tidak lain adalah istri kedua Yosep.

Baca Juga: Fakta Baru, Ternyata Danu Diancam Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, 15 Kali Diculik

Sedangkan tersangka keempat dan kelima adalah kedua anak Mimin, Arighi dan Abi.

Usai pemeriksaan, Danu dan Yosep Hidayat langsung ditahan oleh penyidik.

Akan tetapi Mimin dan kedua anaknya tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga: Bikin Merinding, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Danu Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Menyerahkan Diri

Ketiganya langsung dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat, menjelaskan sebelumnya polisi mendatangi rumah kliennya untuk melakukan penggeledahan.

Dia mengaku mulanya mendapat kabar tersebut pada Selasa 17 Oktober sekitar pukul 04.30 WIB.

"Bahwa rumah Bu Mimin digeledah. Dan, Bu Mimin dan Pak Yosep, Arigi dan Abi ditangkap dibawa ke Polda dan ditetapkan jadi tersangka," ujarnya, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, BEM Nusantara Beri Catatan Hitam untuk MK

Rohman menyebut bahwa penetapan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu didasarkan atas pengakuan Danu.

"Jadi, yang saya tahu penetapan tersangka Yosep, Bu Mimin, Arigi dan Abi,” sambungnya.

Rohman juga tidak mengetahui perihal pengakuan Danu sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Usai Pengakuan Britney Spears Aborsi, Akun Instagram Justin Timberlake Banjir Hujatan

"Saya tidak tahu, karena saya bukan pengacara Danu," katanya.

Akan tetapi ia mengaku mengetahui bahwa Danu menyerahkan diri dengan ditemani pengacaranya.

"Dari pengakuan dia mengaku seolah yang melakukan Pak Yosep Arigi dan Abi,” kata dia.

Baca Juga: Tak Perpanjang Kontrak, D.O EXO Resmi Tinggalkan SM Entertainment

Rohman manyatakan, kepada polisi, kliennya tetap pada pendirian sebelumnya.

Bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Baca Juga: 16 Besar Denmark Open 2023: The Daddies Lawan Wakil Malaysia, Fajri Ditantang Jagoan Inggris

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arigi dan Abi masih tetap dalam keteranganya tidak melakukan (pembunuhan)," ujarnya.

Dia juga menyebut bahwa antara Arigi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian.

Kendati demikian, Rohman enggan berkomentar banyak soal penetapan tersangka klien-kliennya tu.

Baca Juga: Ragu Balik ke Dunia Akting Gegara Rawan Narkoba, Ammar Zoni Rela Jadi Sopir Online demi Menghidupi Keluarga

Akan tetapi dia memastikan bahwa klien-kliennya tidak akan mengubah keterangan yang sebelumnya sudah diberikan kepada penyidik.

"Itu kewenangan penyidik. Ya, kalau sudah menetapkan tersangka, saya harap disertai bukti yang lain," ucapnya.

"Tapi semua masih tetap dalam memberikan keterangan yang sama,” sambung Rohman.

 

Mimin dan Kedua Anaknya Tidak Ditahan

Sementara, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan membenarkan telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Karina Dinda Lestari Istri Polisi Selingkuh dengan Mahasiswa Unhas Mirip Kasus Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung

Dia juga memastikan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 tersangka tersebut.

Dalam pemeriksaan, Surawan menyebut baik Yosep Hidayat, Mimin, Arigi dan Abi kompak membantah menjadi pelaku pembunuh Tuti dan Amalia.

Akan tetapi penyidik sudah memiliki bukti kuat yang didapat dari baju Yosep.

Baca Juga: Kronologi Ledakan di Setiabudi Tewaskan Pekerja, Bom Tertanam di Tanah Kemudian Terkena Cangkul

"Kami temukan bercak darah di bajunya, sehingga kami kuat dugaan bahwa YH ini sebagai pelaku," jelasnya, Rabu 18 Oktober 2023.

Atas alasan tersebut, penyidik kemudian memutuskan melakukan penahanan terhadap Danu dan Yosep Hidayat.

Sementara Mimin dan kedua anaknya, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dipulangkan dan tidak ditahan.

Sayangnya, Surawan tidak menjelaskan kenapa 3 tersangka tersebut tidak ditahan.

Saat ini, penyidik tengah mendalami motif sebenarnya pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Baca Juga: Bukti Kenegarawan Yusril, Meski Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo, Dirinya Berjanji Tetap Solid

Selain itu polisi juga masih terus mengumpulan barang bukti lain.

Diantaranya alat atau senjata tajam yang digunakan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Berbagai alat bukti tersebut dibutuhkan penyidik untuk keperluan di persidangan nantinya.

Baca Juga: Termasuk Jojo, Sudah 5 Pemain Unggulan Gugur di Babak Pertama Denmark Open 2023

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Saat itu, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terpakir di garasi rumahnya.

Jenazah ibu dan anak itu kali pertama ditemukan oleh suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayat.

Baca Juga: Karina Dinda Lestari Istri Polisi Selingkuh dengan Mahasiwa Unhas Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Mentereng

Akan tetapi selama 2 tahun dan 2 bulan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu menemui jalan buntu.***