POJOKSATU.id - Viral video yang diunggah di akun Instagram lutfie.daily yang juga seorang polisi bikin netizen merasa kocak.

Dalam video tersebut terlihat momen kocak sekaligus memalukan ketika seorang jambret gagal melancarkan aksinya terus dikejar warga.

Tapi akhirnya justru meminta tolong kepada polisi karena ketakutan.

Baca Juga: Reses DPRD Kota Bekasi Bongkar Dua Isu Krusial: Keselamatan Pelajar dan BPJS PBI

Dalam rekaman polisi menanyai pelaku mengenai berapa kali ia melakukan aksi penjambretan.

Pelaku dengan wajah tertunduk mengaku sudah tiga kali menjambret, dan seluruh korbannya adalah perempuan.

Ia juga menyebutkan bahwa aksinya dilakukan bersama empat orang termasuk dirinya.

Baca Juga: Reses DPRD Kota Bekasi Bongkar Dua Isu Krusial: Keselamatan Pelajar dan BPJS PBI

Namun keberuntungan tidak berpihak pada mereka saat menjalankan aksi terakhir.

Pelaku dan rekannya apes dipergoki warga hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Dua rekannya berhasil melarikan diri sementara pelaku yang terekam dalam video justru apes karena terpojok hingga masuk ke gang buntu.

Baca Juga: Juknis Sertifikasi Guru PAI 2026 Resmi Terbit, Ini Syarat Lengkap Pencairan TPG Agar Tidak Gugur dan Cair Tepat Waktu

Pelaku menceritakan bahwa ia bertemu seorang bapak dan ibu di ujung gang.

Karena panik dan takut massa, ia justru meminta pasangan tersebut untuk menelepon polisi agar dirinya tidak menjadi sasaran amuk warga.

Polisi yang memeriksa pun dibuat geleng-geleng kepala dan menegur pelaku sebut Kenapa baru ingat polisi pas ketakutan, bukan saat jambret?

Pelaku juga mengaku mendapat bagian sebesar Rp500 ribu setiap kali beraksi.

Video ini langsung viral di media sosial dan menuai beragam komentar.

Baca Juga: Juknis Sertifikasi Guru PAI 2026 Resmi Terbit, Ini Syarat Lengkap Pencairan TPG Agar Tidak Gugur dan Cair Tepat Waktu

Banyak netizen menyebut pelaku sebagai jambret kocak karena justru mencari perlindungan polisi setelah aksinya gagal.

Sementara itu  ada juga yang mengapresiasi respons cepat sang polisi dalam menanggapi pengakuan pelaku.***