POJOKSATU.id, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek satu unit rumah di Kemayoran yang diduga digunakan sebagai tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 7 orang.
"Dari keterangan yang kami dalami, kami mengamankan saat ini ada 7 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di TKP, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Komarudin menjelaskan dari ketujuh orang yang diamankan, 2 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial SN dan NA.
Peran SN sebagai eksekutor yang melakukan praktik aborsi di rumah tersebut. SN sendiri tak memiliki latar belakang di bidang medis terutama kebidanan dan hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT).
"Dua orang ini, pertama, SN wanita selaku eksekutor. SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT," ungkapnya.
Sementara NA, berperan membantu SN dalam melakukan praktik aborsi. NA kerap sosialisasikan praktik aborsi tersebut termasuk menjadi asisten dan penjemput pasien yang akan melakukan praktik aborsi.
"SN dibantu oleh NA, NA ini yang mensosialisasikan, mencari termasuk sebagai asisten di rumah ini. Termasuk juga menjemput pasien," jelasnya.
Komarudin menjelaskan praktik ilegal itu menerapkan sistem antar jemput. Artinya setiap klien yang akan melakukan aborsi akan dijemput oleh NA.
Sistem ini dilakukan untuk mengelabui Ketua RT setempat hingga akhirnya terkecoh. Sehingga aktivitas yang dilakukan tersangka di dalam rumah tak terendus.
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput, sangat rapi sekali. Makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," ujarnya.
Komarudin juga menyebut bahwa rumah itu dikira warga setempat sebagai penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Berangkat dari informasi warga yang mencurigai aktivitas di dalam rumah itu, polisi akhirnya bergerak. Sebab, para penghuni tersebut baru mengontrak sekira 1 bulan namun aktivitasnya tertutup.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini. Dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin.
Reporter: Fandi



