POJOKSATU.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar diminta melakukan evaluasi penggunaan sistem 8 syarikah di momen ibadah haji 2025.

Hal itu, disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq. 

Menurut Maman, sistem 8 syarikah dalam ibadah haji tahun ini membuat pengelompokan kloter jadi kacau.

Syarikah sendiri dalam bahasa Arab artinya adalah kerja sama atau kemitraan.

Baca Juga: Terungkap! Diduga Modus Oknum Kades dan Sekdes Viral Berduaan di Kamar, Ngaku Pergi Perjalanan Dinas

Sedangkan dalam konteks ibadah haji adalah kerja sama jemaah haji dengan perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan pelayanan penunjang selama ibadah berlangsung.

Layanan penunjang di antara adalah memenuhi kebutuhan logistik, kesehatan, akomodasi, dan lain-lain.

Calon jemaah haji Indonesia biasanya dilayani oleh syarikah Mashariq, tapi kini ada 7 syarikah lain yang ikut dalam pelayanan ini.

Baca Juga: Siapa Ida Nur Hayati? Oknum Sekdes di Lamongan Viral Berduaan dengan Kades Ternyata Juga Konten Kreator

Delapan syarikah yang melayan jemaah haji Indonesia tahun 2025 adalah Al Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad di mana masing-masing akan melayani antara 11 ribu hingga 36 ribu jemaah.

“Sistem syarikah ini membuat banyak jemaah suami istri terpisah, jemaah lanjut usia terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan,” ujar Maman di Jakarta, dikutip dari laman DPR RI pada Kamis, 15 Mei 2025.

“Karena itu kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di Bogor jadi KLB, Kepala BGN sebut Tak Ada Pengiritan Dana untuk Kualitas Makanan

Kekacauan yang disebut oleh Maman adalah saat lebih satu syarikah menangani jemaah dari satu daerah yang sama, sehingga ada miskomunikasi dengan calon jemaah. 

“Ini membingungkan jemaah dan juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” kata Maman.

“Bayangkan saja, ada jemaah yang belum siap berangkat namun tiba-tiba harus berangkat keesokan harinya, atau sebaliknya, jemaah yang seharusnya berangkat beberapa pekan lagi di kloter lain, mendadak harus segera berangkat, sistem seperti apa ini jika hasilnya justru menimbulkan kekacauan?” tuturnya.

Baca Juga: Pendaftaran SELEKSI Administrasi PPG Daljab KEMENAG 2025 DIBUKA Hingga 18 Mei, Siapkan Dokumen Ini, Simak Syarat Lengkap dan Prosedurnya

Ia juga mempertanyakan mengapa ada 8 syarikah yang dilibatkan dalam ibadah haji untuk jemaah Indonesia pada tahun ini.

“Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini dan apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag?” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mendesak kementerian terkait untuk segera mencari solusi atas pelaksanaan sistem 8 syarikah di periode haji tahun ini.

Baca Juga: Jangan Buru-buru Salahkan EMIS! Ini Langkah Tepat Atasi NIK Tak Valid di Verval PTK

“Kami memberikan kesempatan kepada Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat menangani masalah ini,” ucap anggota DPR yang kerap dipanggil Kiai Maman tersebut.

“Kami tidak dapat menerima jika penggunaan delapan syarikah ini justru menyengsarakan jemaah haji Indonesia,” tandasnya. ***