POJOKSATU.id, JAKARTA—Sebuah video viral di media sosial beberapa hari ini memperlihatkan seorang pemuda Pati diarak sekeliling kampung gara-gara mencuri pisang.
Dalam video itu, remaja Pati yang belakangan diketahui anak yatim ini terlihat sempat hanya mengenakan celana dalam merah saat diarak warga.
Alasannya mencuri juga membuat pilu, demi menghidupi adiknya dan juga neneknya yang memang tinggal bersamanya.
Kejadian ini terjadi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (17/2/2025) lalu.
Baca Juga: Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit, Dohoon TWS Dipastikan Absen dalam Fansign di Tiongkok
Video viral ini menyebar di Facebook dan laman X, salah satunya diunggah akun @Info IKN Nusantara yang ditengarai berafiliasi dengan pemerintah RI.
“Yang punya nomor adik ini bisa DM admin,” kata admin akun Info IKN Nusantara dilihat Minggu (23/2).
Dalam video yang diunggah akun Info IKN Nusantara ini terlihat pemuda Pati ini hanya mengenakan celana dalam warna merah pada mulanya.
Lalu pada video yang lain sudah berganti dengan celana pendek.
Selain di media sosial Facebook, video ini juga viral di laman X atau Twitter. Dikutip dari unggahan akun X @kegblgnunfaedah, ternyata sang pemuda berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Baca Juga: Kemendagri Masih Tunggu 55 Kepala Daerah PDIP di Akmil Magelang, Pramono Anung Jadi Penghubung
Dan alasannya mencuri setandan pisang untuk menghidupi sang adik.
“Pasti abangnya udah bingung mau gimana lagi,” tulis akun tersebut.
“Peristiwa ini terjadi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada hari Senin (17/2). Seorang remaja nekat mencuri pisang yang sudah berbuah milik seorang warga yang ada disana,” tambah keterangan itu.
Restorative Justice
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan pihaknya sempat membawa remaja itu ke kantor untuk pemeriksaan.
Kapolsek Tlogowungu, Iptu Munjahid mengatakan remaja tersebut berinisial APP.
Menurut keterangan Kapolsek, APP sudah kehilangan ibunya sejak tujuh tahun lalu serta ayahnya pergi dari rumah dan tidak pernah kembali.
“Setelah dicari tahu lebih jauh, Ibunya meninggal dunia tujuh tahun lalu. Sedangkan ayahnya pergi entah kemana,” katanya.
Adapun pelaku masih berstatus pelajar SMA dan tinggal bersama adiknya yang masih duduk di bangku SMP. Pelaku juga tinggal bersama neneknya di rumah itu.
“Masih berstatus pelajar SMA, APP mengaku terpaksa melakukan tindak pidana pencurian tersebut demi untuk menghidupi adik kandungnya,” kata Kapolsek.
“Menurut informasi, APP dan adiknya hidup sebatang kara setelah ditinggal orang tuanya beberapa tahun lalu,” terangnya.
Dari keterangan pelaku, dia nekat mencuri karena untuk menghidupi adiknya yang masih sekolah. Pelaku mengaku sudah dua kali mencuri pisang.
"Ngakunya dua kali. Hasilnya dijual. Memang pisang laku, untuk kebutuhan bersama adiknya," jelasnya.
Kasus ini telah diselesaikan secara restorative justice. Menurutnya para pihak telah sepakat untuk damai.
"Dengan adanya perdamaian ini semoga menjadi solusi terbaik dan mari kita peduli membantu sesama yang sedang dalam kesusahan,”katanya.***




