POJOKSATU.id - Pada bulan Mei 1998, Habibie terpilih menjadi Presiden ke-3 Republik Indonesia setelah Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya pada tanggal 21 Mei 1998.

Habibie menghadapi tantangan yang besar pada saat itu, di antaranya tingginya inflasi dan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Kenaikan harga pangan, bahan bakar minyak, dan kebutuhan pokok lainnya telah memicu protes dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

Situasi politik pun tidak menguntungkan, dengan adanya tarik-menarik kepentingan dan situasi keamanan yang sulit terkendali, terutama di Jakarta dan beberapa kota lainnya yang mengalami kerusuhan.

Baca Juga: Tak Ada Barang Bukti yang Ditemukan, Ini Alasan Polisi Ubek-ubek Rumah Firli Bahuri

Beberapa minggu setelah Habibie menjabat sebagai presiden, nilai tukar rupiah mengalami penurunan drastis dan mencapai level terlemah dalam sejarah, yaitu sebesar Rp16.800 pada tanggal 1 Juni 1998.

Sentimen pasar pada saat itu sangat negatif akibat krisis ekonomi yang melanda negara-negara Asia lainnya.

Di mata para pelaku pasar pada tahun 1997/1998, Habibie dianggap sebagai sosok yang cenderung menghamburkan uang untuk proyek-proyek yang mahal.

Lee Kuan Yew sebagai Perdana Menteri Singapura pada saat itu bahkan pernah menyebut bahwa naiknya Habibie dapat "menghancurkan rupiah”.

Baca Juga: Usai Bunuh Diri Mall Taman Anggrek, Petugas Imigrasi Jakarta Barat Jatuh dari Lantai 19 Apartemen Ciledug

Namun, kenyataannya berbeda. Pada masa pemerintahannya, ekonomi Indonesia justru mengalami pemulihan setelah krisis moneter tahun 1998.

Habibie berhasil memulihkan nilai tukar rupiah yang sebelumnya mencapai tingkat Rp16.800 per-dolar AS pada bulan Juni 1998, dan mengembalikannya ke kisaran Rp7.000-Rp8.000 per-dolar AS pada akhir masa pemerintahannya.

Setelah menjabat sebagai Presiden Indonesia, Habibie mengambil kebijakan ekonomi pertamanya dengan fokus pada penyelesaian masalah sektor perbankan setelah terjadinya rush atau penarikan dana besar-besaran pada tahun 1997.

Upaya restrukturisasi perbankan dilakukan, termasuk mengkonsolidasikan empat bank milik pemerintah yang akhirnya menjadi Bank Mandiri.

Bagi Habibie, memulihkan sektor perbankan komersial ini menjadi prioritas penting untuk mendukung perekonomian dan memperkuat peran Bank Indonesia.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Ngaku Diledek Cak Imin, Tapi Malah Beri Nasehat Ini ke Anies Baswedan

Habibie juga mengambil tindakan berani yang banyak ditentang oleh berbagai kalangan, yaitu memisahkan Bank Indonesia dari pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.

Menurut Habibie, untuk menciptakan mata uang rupiah yang berkualitas tinggi, Bank Sentral harus bekerja secara objektif, profesional, dan terlepas dari campur tangan politik.

Keputusan tersebut memberikan wewenang kepada BI untuk melakukan intervensi terhadap nilai tukar rupiah hingga saat ini.

Langkah berikutnya yang diambil oleh Habibie adalah memulihkan kepercayaan pelaku ekonomi dalam negeri. Untuk itu, kekhawatiran terhadap hiperinflasi harus diredam.

Untuk menstabilkan keadaan, Habibie menerapkan kebijakan moneter yang ketat, termasuk menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan tingkat bunga tinggi.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk menyimpan kembali uang mereka di bank. Hal ini dilakukan karena jumlah uang yang beredar di masyarakat saat itu juga menjadi faktor penyebab inflasi.

Sementara itu, Habibie juga mempertahankan kebijakan tarif dasar listrik dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk menjaga agar harga-harga yang diatur oleh pemerintah tetap terjangkau.

Dengan demikian, harga-harga bahan pokok tetap terjangkau oleh masyarakat meskipun sedang mengalami kesulitan akibat krisis.

Pendekatan ini terbukti efektif dalam mengendalikan laju inflasi yang kemudian diikuti oleh penurunan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari 70 persen menjadi hanya beberapa persen.

Dampaknya, masalah negatif spread yang dihadapi oleh bank-bank dapat diselesaikan.

Di samping itu, Habibie juga mengambil kebijakan untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dengan mempercepat langkah-langkah persiapan menuju Pemilu.

Langkah-langkah tersebut berhasil menciptakan stabilitas makro dan membangkitkan minat investor internasional untuk kembali melirik Indonesia sebagai tempat yang layak untuk berinvestasi.

Perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta yang sebelumnya lesu mulai membaik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami lonjakan, naik dari posisi 200 menjadi kisaran 500-600-an. Bahkan, IHSG sempat mencapai level psikologis 700.

Secara bertahap, nilai tukar rupiah juga mengalami perbaikan dan akhirnya mencapai tingkat yang wajar. Kondisi ini juga membantu mengurangi tekanan terhadap inflasi.

Namun, kebijakan ekonomi yang diterapkan pada masa pemerintahan Habibie tidak terlepas dari kritik.

Beberapa analis berpendapat bahwa penguatan nilai tukar rupiah lebih disebabkan oleh faktor-faktor lain di luar kendali Habibie.

Salah satu faktor yang berperan dalam hal ini adalah arus modal yang masuk (capital inflow) yang signifikan ke pasar saham.

Namun, hal tersebut bukanlah hasil dari kebijakan pemerintah, melainkan karena harga saham di bursa efek telah mencapai tingkat yang lebih rendah dibandingkan harga saham industri sejenis di luar negeri.

Meskipun demikian, kebijakan ekonomi yang diambil oleh Habibie memiliki peran penting sebagai fondasi dalam perjalanan ekonomi Indonesia menuju stabilitas yang kita saksikan saat ini.

Fondasi ini menjadi kunci penting dalam membangun kembali perekonomian yang hancur akibat pengelolaan yang buruk selama masa Orde Baru.***