POJOKSATU.ID - Pada 13 November 1998, kawasan simpang susun Semanggi Jakarta menjadi saksi bisu sebuah tragedi.
Yang hingga kini masih meninggalkan luka dalam sejarah reformasi bangsa.
Aksi besar besaran mahasiswa dan masyarakat yang menolak Sidang Istimewa MPR RI dan menuntut penghapusan dwifungsi militer.
Berubah menjadi rentetan bentrokan dan akhirnya tembakan yang menewaskan belasan orang.
Baca Juga: Bikin Heboh! Nenek di Jakbar Belanja Pakai Uang Palsu, Tapi Ceritanya Bikin Kasihan
Transisi pemerintahan setelah lengsernya Soeharto pada Mei 1998 membawa harapan besar.
Namun, di sisi lain muncul kekecewaan banyak mahasiswa dan masyarakat menilai pemerintahan BJ Habibie serta anggota MPR/DPR masih mengandung unsur rezim Orde Baru.
Saat gelombang massa menuntut pemilu cepat, reformasi menyeluruh dan penghapusan militer dalam politik.
Sidang istimewa yang digelar 11-13 November dianggap sebagai upaya mempertahankan status quo.
Baca Juga: Kisruh di TUK UMSU! Jadwal Tes Substantif PPG Prajabatan 2025 Tiba-Tiba Berubah Tanpa Pemberitahuan
Mulai 11 November, mahasiswa dari berbagai kampus mulai melakukan aksi dan menyusuri jalan-jalan di Jakarta.
Pada 12 November, ratusan ribu orang bergerak menuju gedung DPR/MPR dari arah Semanggi, Slipi dan Kuningan.
Pihak keamanan pun meningkatkan penjagaan ketat dengan personel gabungan, termasuk kendaraan lapis baja.
Hari berikutnya 13 November massa yang berkumpul di Semanggi dan sekitarnya semakin besar.
Sekitar pukul 15.00 WIB, aparat keamanan mulai bergerak membubarkan massa.
Situasi memanas ketika massa memilih bertahan di jalan-jalan, duduk menuntut keadilan.
Tepat saat itu, terdengar letusan senjata api. Tembakan diarahkan ke arah mahasiswa dan warga sipil.
Saksi mata menyebut kendaraan lapis baja telah mengepung dari dua arah.
Baca Juga: Kok Bisa Sih Nikita Mirzani Live Jualan dari Dalam Rutan, Apakah Warga Biasa Juga Bisa?
Menurut laporan, sedikitnya 17 orang tewas dan lebih dari 100 terluka akibat insiden ini.
Di antara korban tewas sejumlah mahasiswa kampus ternama seperti Universitas Atma Jaya Jakarta dan Universitas Trisakti.
Tragedi Semanggi I tidak sekadar tercatat sebagai peristiwa berdarah dengan sejumlah korban jiwa.
Tetapi juga menjadi luka mendalam dalam perjalanan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Insiden yang terjadi pada masa awal reformasi itu melambangkan bagaimana transisi menuju demokrasi masih dibayangi kekerasan negara terhadap warganya sendiri.
Hingga kini, peristiwa tersebut tetap menjadi simbol ketidakadilan yang belum sepenuhnya dijawab oleh negara.
Berbagai lembaga hak asasi manusia, termasuk Amnesty International Indonesia, telah berulang kali menegaskan.
Bahwa tragedi ini memenuhi unsur pelanggaran HAM berat dan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang tegas dan transparan.
Namun, perjalanan menuju keadilan tampak berliku. Meski telah dibentuk sejumlah komisi penyelidikan dan panitia khusus (pansus) di parlemen.
Proses hukum atas kasus ini kerap mandek di tengah jalan, terhambat oleh tarik menarik kepentingan politik, lemahnya kemauan institusional.
Dan kurangnya komitmen negara dalam membuka kembali penyelidikan secara utuh.
Lebih dari dua dekade berlalu, keluarga korban dan para aktivis HAM masih menuntut kejelasan.
Siapa yang bertanggung jawab, dan mengapa negara belum memberikan pengakuan serta pemulihan yang layak.
Tragedi Semanggi I kini bukan hanya soal masa lalu, melainkan cermin bagi masa kini.
Apakah Indonesia benar-benar belajar dari reformasi, atau justru membiarkan luka sejarah itu terus menganga tanpa penyembuhan yang nyata.
Karena peristiwa ini menjadi pengingat bahwa suara mahasiswa dan masyarakat dalam sistem demokrasi tak boleh diabaikan.
Dan bahwa negara punya tanggung jawab untuk melindungi bukan menembaki.***
Ditambah lagi, reformasi yang dijanjikan seharusnya memberi keadilan, bukan melanggengkan impunitas.




