POJOKSATU.id — Penghargaan tertinggi negara tak selalu datang tanpa tanda tanya. Begitulah yang menyelimuti nama Bahlil Lahadalia, pejabat yang baru saja menerima Bintang Mahaputera Adipurna, di tengah jejak panjang kontroversi yang belum reda.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto.
Penyematan itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), bertepatan dengan rangkaian perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Baca Juga: Jabar Sabet Penghargaan Smart Governance, Smart Economy dan Smart Society
Namun, di balik penghargaan yang disebut sebagai simbol jasa besar bagi negara, rekam jejak Bahlil tak lepas dari sorotan. Publik masih mengingat berbagai kontroversi yang melekat pada dirinya, mulai dari ranah akademik hingga kebijakan strategis.
1. Disertasi yang Bermasalah Secara Etik
Salah satu kontroversi yang mencuat adalah dugaan masalah etik dalam disertasi doktoral Bahlil yang berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".
Isu ini menimbulkan perdebatan di kalangan akademisi dan publik, mengingat gelar akademik seharusnya dijunjung tinggi sebagai representasi integritas ilmiah.
Baca Juga: Besok ITB Akan Gelar Wisuda Ketiga, Diperkirakan 9.000 Orang Akan Hadir
Sidang etik Dewan Guru Besar UI menemukan setidaknya empat pelanggaran:
- Ditemukan adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data. Data penelitian dalam disertasi Bahlil diperoleh tanpa izin dari narasumber dan penggunaannya tidak transparan.
- Terdapat pelanggaran standar akademik, di mana Bahlil Lahadalia diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.
- Sidang yang dihadiri 32 orang guru besar itu juga mengatakan Bahlil mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik, termasuk keistimewaan dalam pembimbingan, perubahan mendadak penguji, hingga kelulusan.
- Terdapat konflik kepentingan karena promotor dan co-promotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur oleh Bahlil saat sebagai pejabat negara.
Berdasarkan hasil rapat 4 organ UI, yaitu Majelis Wali Amanat, Rektor, Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik atas dugaan pelanggaran etik mahasiswa Sekolah Kajian Stratejik dan Global atau SKSG pada 4 Maret 2025, Bahlil diminta untuk memperbaiki disertasinya.
2. Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG Secara Eceran
Kebijakan Bahlil terkait gas LPG sempat menuai kritik tajam. Sejak 1 Februari 2025, penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer resmi dilarang.
Baca Juga: PENYEBAB Pencairan TPG Triwulan 3 DITUNDA! Guru Harus Waspada!
Keputusan itu dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. Pedagang kehilangan sumber pendapatan, sementara masyarakat dipaksa mengantre panjang di pangkalan hanya untuk mendapatkan tabung gas melon.
Desakan publik akhirnya berbuah hasil. Kementerian ESDM mencabut aturan tersebut dan kembali mengizinkan pengecer menjual LPG 3 kg, dengan syarat status mereka diubah menjadi sub-pangkalan resmi.
3. Polemik Pertambangan di Raja Ampat
Menteri ESDM kembali disorot publik akibat isu tambang di Raja Ampat yang mencuat ke permukaan. Rencana eksploitasi tambang di wilayah yang dikenal sebagai salah satu surga laut dunia itu dikhawatirkan akan merusak ekosistem darat maupun laut.
Baca Juga: Prestasi Gemilang! DAM Torehkan Layanan Juara di KLHN Honda 2025
Keresahan publik semakin kuat setelah Greenpeace Indonesia bersama Aliansi Jaga Alam Raja Ampat melayangkan protes keras.
Mereka menuding aktivitas tambang nikel di lima pulau kecil, yaitu Pulau Gag, Kawe, Manuran, Manyaifun, dan Batang Pele—melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Publik pun menyorot langsung tanggung jawab Bahlil. Sebagai menteri yang membawa mandat besar dalam urusan investasi, ia dituntut memastikan bahwa masuknya modal asing maupun domestik tidak mengorbankan lingkungan hidup. Namun, langkah yang diambil dinilai masih jauh dari memadai.
Para pengamat menilai ada kecenderungan kepentingan ekonomi ditempatkan di atas kelestarian alam.
Baca Juga: Imbas DEMO di Gedung DPR, Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup
Kekhawatiran itu semakin beralasan mengingat Raja Ampat bukan hanya ikon wisata dunia, tetapi juga rumah bagi ribuan spesies laut yang tak ternilai.
4. Bahlil Tuding Ada Asing di Balik Konflik Rempang
Saat konflik pertanahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, memanas pada September 2023, publik menunggu solusi konkret dari pemerintah.
Namun, alih-alih meredam situasi, Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM kala itu, Bahlil Lahadalia, justru melempar tudingan mengejutkan: ada pihak asing yang bermain di balik kericuhan tersebut.
Baca Juga: PROSES Pencairan TPG TW 3 Berbeda dengan Triwulan Sebelumnya! Simak Penjelasan Lengkapnya!
Pernyataan itu ia lontarkan ketika merespons bentrokan antara warga dan aparat gabungan TNI–Polri yang pecah pada Kamis, 7 September 2023. Bentrokan dipicu penolakan warga terhadap relokasi besar-besaran demi proyek Rempang Eco City.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 25 September 2023, Bahlil berkata tegas:
“Saya tahu barang ini, siapa yang ikut main. Saya tahu kok siapa yang (terlibat) di luar negeri.”
Pernyataan Bahlil sontak menimbulkan tanda tanya besar. Siapa pihak asing yang ia maksud? Mengapa pemerintah lebih memilih melempar tudingan daripada memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga?
Alih-alih menenangkan suasana, pernyataan tersebut justru dianggap memperkeruh konflik.
Kritik berdatangan dari berbagai kalangan yang menilai pemerintah seharusnya lebih fokus pada penyelesaian substansi masalah: sengketa tanah, relokasi warga, serta transparansi proyek investasi.
Kini, publik menilai sikap Bahlil kala itu hanya meninggalkan jejak kontroversi, tanpa ada jawaban jelas maupun langkah nyata untuk menyelesaikan konflik di Rempang.
Baca Juga: CEK Fakta! Apakah Benar TPG Triwulan 3 akan Dicairkan Lebih Cepat?
Rekam Jejak Kontroversial di Balik Gelar Kehormatan
Deretan kontroversi yang melekat pada sosok Bahlil Lahadalia menimbulkan ironi ketika ia menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama.
Di satu sisi, penghargaan itu disebut sebagai bentuk pengakuan negara atas jasa besar seorang pejabat. Namun di sisi lain, publik masih menyimpan banyak pertanyaan yang belum terjawab.
Mulai dari dugaan pelanggaran etik dalam disertasi, kebijakan gas LPG yang membebani rakyat kecil, polemik tambang di Raja Ampat yang mengancam kelestarian lingkungan, hingga tudingan asing dalam konflik Rempang, semuanya menjadi catatan panjang yang sulit dihapus begitu saja.
Kini, di balik gemerlap penghargaan, bayang-bayang kontroversi itu terus mengikuti.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Pertanyaannya sederhana, tetapi tajam: apakah gelar kehormatan benar-benar mencerminkan jasa dan integritas, atau justru menyingkap jurang antara pengakuan negara dan suara rakyat?***


.webp)

