POJOKSATU.id, JAKARTA – Terungkap sudah ternyata PPATK sudah lama melaporkan transaksi ganjil Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satrio ke Kejagung, Inspektorat Kemenkeu dan KPK.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda mengungkap jika PPATK telah menyerahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini.
PPATK menyebutkan, hasil analisis tersebut dilakukan pada periode 2012-2019 lalu.
PPATK menyebut ada transaksi mencurigakan dari aktivitas laporan harta milik Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satrio.
"Kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu," kata Ivan, Senin (27/2/2023).
Dia menyebut ini merupakan hasil analisis karena adanya transaksi signifikan yang tidak sesuai profil Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga :
Badan Penuh Tato, Jonathan Latumahina Ceritakan Pengalaman Umroh Pertamanya ke Tanah Suci
"Ya, transaksi signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," kata dia.
Karier Rafael Alun Trisambodo di DJP
- Tahun 2011 Rafael Alun Trisambodo tercatat menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I.
2. Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan di Kanwil DJP Jawa Tengah I pada 2013 hingga 2015.
3. Tahun 2015 tercatat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.
4. Kepala Kantor Pelayanan Penanaman Modal Asing Dua.
5. Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II. (ikror/pojoksatu)




