POJOKSATU.id, Kota Bandung - Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menyampaikan kritik tajam terhadap rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan mencakup lahan hutan milik Perhutani.
Menurutnya, proyek ini justru mengancam kelestarian hutan dan dapat merusak lingkungan sekitar.
Ia menyoroti dampak lingkungan serius, seperti pencemaran dari air lindi yang mengalir ke sungai, laut, hingga Waduk Jatiluhur, merusak ekosistem perairan dan mengakibatkan kematian ikan.
Selain itu, akumulasi gas metan dari dekomposisi sampah menimbulkan risiko ledakan, yang terutama membahayakan masyarakat sekitar.
"Air lindi dari TPA Sarimukti terbukti masih mengandung racun berbahaya saat dialirkan ke sungai, sampai-sampai ikan yang ada di sana pun mati," ujar Buky Wibawa di Bandung, Kamis (31/10/2024).
Buky menilai perluasan TPA ini bukan solusi yang tepat untuk menangani masalah sampah.
Ia lebih mendukung upaya pengelolaan sampah dari hulu, yaitu dengan mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik dari rumah tangga.
Menurutnya, pengelolaan sampah mandiri di pasar tradisional yang menghasilkan banyak sampah organik juga perlu dilakukan, misalnya dengan mengolahnya menjadi pupuk.
"Sampah terus diproduksi setiap hari. Kita perlu solusi yang benar-benar efektif," tambahnya.
Saat ini, masyarakat masih harus menunggu hingga TPPAS Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung, selesai dibangun pada 2028 sebagai solusi jangka panjang.
Namun, dengan sampah yang terus menumpuk, solusi darurat diperlukan agar tidak sepenuhnya bergantung pada TPPAS yang masih lama selesai.
Sebelumnya, Pemdaprov Jabar menyatakan rencana memperluas TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, sebagai solusi sementara untuk krisis sampah di Bandung Raya.
Diharapkan TPA ini mulai beroperasi pada 2025.***




