POJOKSATU.ID - Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh dipastikan tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran tahun ini.
Kepastian tersebut diperoleh setelah adanya komunikasi langsung antara Pemerintah Aceh, Kementerian Keuangan, hingga Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah rapat pada Sabtu (10/1).
Kepastian itu muncul setelah Wakil Gubernur Aceh secara langsung menyampaikan permintaan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar anggaran TKD Aceh tidak dipotong.
Baca Juga: TPG Guru 2026 Dipotong BPJS Kesehatan? Ini Penjelasan Resmi Mekanismenya dan Dampaknya bagi Guru ASN
Permintaan tersebut disampaikan dengan alasan kebutuhan daerah dan keberlangsungan program pembangunan yang telah direncanakan.
Dalam forum rapat tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa untuk pengambilan keputusan yang bersifat cepat dan strategis, komunikasi langsung dengan Presiden menjadi langkah paling efektif.
Ia pun menyarankan agar Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyampaikan langsung permintaan tersebut.
Baca Juga: Intelektual Muda Ini Anggap Pelaporan Panji Mens Rea Kerdilkan NU yang Besar
“Kalau minta Pak Ketua yang ngomong, itu pasti lebih cepat,” ujar Purbaya, dikutip pojoksatu dari instagram @tuturmediadigital.
Tak menunggu lama, Sufmi Dasco Ahmad langsung mengambil langkah cepat. Ia segera menghubungi Presiden Prabowo Subianto melalui sambungan telepon.
Dalam momen tersebut, Dasco bahkan memberikan telepon kepada Menteri Keuangan Purbaya agar dapat menyampaikan langsung kondisi dan permintaan terkait anggaran Aceh.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Upload Bukti Dukung SKP ASN di Aplikasi E-Kinerja BKN
Langkah cepat itu membuahkan hasil. Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan atau lampu hijau atas permintaan yang disampaikan.
Dengan keputusan tersebut, anggaran Transfer ke Daerah Aceh dipastikan tidak masuk dalam daftar daerah yang terkena pemotongan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Keputusan Presiden ini disambut positif oleh Pemerintah Aceh.
Pasalnya, anggaran TKD merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program sosial dan ekonomi masyarakat.
Dengan tidak adanya pemotongan anggaran, Pemerintah Aceh dapat menjalankan seluruh program yang telah direncanakan tanpa perlu melakukan penyesuaian besar-besaran.
Stabilitas fiskal daerah pun diharapkan tetap terjaga di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan secara nasional.
Baca Juga: Terungkap Alasan Gaji PNS 2026 Batal Naik, Ini Pengakuan Langsung Menteri Keuangan
Langkah komunikasi cepat antara pemerintah daerah, kementerian, hingga Presiden ini sekaligus menunjukkan bagaimana jalur koordinasi politik dan pemerintahan berperan penting dalam pengambilan keputusan strategis.
Dalam konteks Aceh, keputusan tersebut dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan adanya kepastian ini, anggaran TKD Aceh untuk tahun berjalan dipastikan tetap utuh dan berjalan normal, tanpa terkena kebijakan pemangkasan yang diberlakukan di sejumlah daerah lain.***




