POJOKSATU.ID - Selama puluhan tahun, Aqua dikenal sebagai simbol kesegaran dan keaslian air pegunungan Indonesia. Tapi kini, citra itu terguncang.
Slogan “100% air pegunungan murni” yang akrab di telinga masyarakat
mendadak dipertanyakan setelah hasil inspeksi mendadak mengungkap sumber air Aqua disebut berasal dari sumur bor dalam.
Baca Juga: Purbaya Semprot Gubernur: Uangnya Masih Banyak, Kok Sudah Ribut ke Saya?
bukan mata air permukaan sebagaimana digambarkan dalam iklan.
Klaim yang Dipertanyakan
Kisah ini mencuat usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke salah satu pabrik Aqua di Subang, Oktober 2025 lalu.
Dalam video yang beredar, terdengar jelas Dedi bertanya, “Ini airnya dari mata air atau dibor?”
Petugas di lokasi menjawab, “Dari bawah, Pak pengeboran.”
Pernyataan sederhana itu memicu badai.
Publik menilai, klaim “air pegunungan murni” yang selama ini dipasang besar-besaran dalam iklan, seolah tak sejalan dengan fakta di lapangan.
Beberapa media bahkan menulis, masyarakat merasa “dibohongi” oleh merek besar yang selama ini dipercaya.
Pembelaan dari Aqua
Menanggapi kontroversi itu, manajemen PT Tirta Investama (Aqua) akhirnya buka suara.
Melalui pernyataan resmi yang dikutip Detik.com, Aqua membantah tuduhan menggunakan air “sumur bor biasa”.
Mereka menjelaskan, air diambil dari akuifer dalam, yakni lapisan air tanah yang secara geologi termasuk bagian dari sistem pegunungan.
“Jadi bukan air tanah dangkal,” tulis pihak Aqua.
Namun, di mata publik, istilah teknis seperti akuifer dalam terdengar asing.
Baca Juga: Malam Itu Dosen Erni Yuniati Pulang Bersama Bripda Waldi Jam 11 Malam Usai Makan-makan di Bungo
Yang mereka pahami sederhana saja air pegunungan seharusnya mengalir dari sumber alami di atas, bukan dipompa dari bawah tanah dengan mesin bor industri.
Etika Iklan Dipersoalkan
Pakar komunikasi menilai, kasus ini bukan cuma urusan teknis, tapi menyangkut etika iklan dan kejujuran merek.
Baca Juga: Program MBG Belum Steril dari Kasus Keracunan, Kini Pemerintah Ingin Gandeng India Kerja Sama
Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan, masyarakat berhak mendapat informasi yang benar, jelas, dan jujur.
Artinya, bila ada perbedaan antara klaim iklan dan realitas, perusahaan bisa dianggap melanggar prinsip kejujuran informasi.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pun ikut turun tangan.
Baca Juga: Malam Itu Dosen Erni Yuniati Pulang Bersama Bripda Waldi Jam 11 Malam Usai Makan-makan di Bungo
Mereka berencana memanggil manajemen Aqua untuk klarifikasi terkait dugaan penggunaan sumur bor.
“Jika klaim tidak sesuai fakta, bisa dikategorikan sebagai iklan menyesatkan,” ujar perwakilan BPKN seperti dikutip Tempo.co.
Krisis Kepercayaan Konsumen
Bagi banyak orang, Aqua bukan sekadar air mineral.
Ia sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dari meja makan hingga bekal perjalanan.
Karena itu, isu kejujuran merek ini terasa pribadi bagi banyak konsumen.
Fenomena ini menunjukkan satu hal kepercayaan publik adalah modal terbesar sebuah brand.
Sekali runtuh, sulit dibangun kembali bahkan untuk merek sebesar Aqua.
Baca Juga: Purbaya Semprot Gubernur: Uangnya Masih Banyak, Kok Sudah Ribut ke Saya?
Kasus Aqua jadi cermin bahwa di era digital, konsumen semakin kritis.
Setiap klaim iklan kini bisa diuji dengan fakta lapangan, dan publik punya saluran untuk bersuara.
Industri air minum dalam kemasan seharusnya menjadikan kasus ini sebagai pengingat bahwa transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.
Aqua kini berada di persimpangan krisis reputasi.
Satu hal pasti publik menunggu kejujuran.
Karena kepercayaan yang bocor, tak bisa diisi ulang sesederhana mengganti galon. ***




