POJOKSATU.id, JAKARTA-- Polda Metro Jaya akan melakukan metode scientific crime investigation perihal keterlibatan sosok wanita APA alias Anastasia Pretya Amanda dalam kasus penganiayaan David.

Hal ini dilakukan Polda Metro Jaya buntut dari pernyataan pengacara APA yang ogah kliennya dituduh terlibat dalam kasus penganiayaan David.

"Penyidik selalu mendasari pada scientific crime investigation," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Menurut Trunoyudo, adanya nama APA dalam BAP tersangka Mario Dandy Satriyo itu karena sudah melalui proses pemeriksaan dan sejumlah alat bukti yang diamankan.

"Makanya dari itu kita sama-sama terang benderang melihat kasus ini secara scientific dan tentunya alat bukti yang sah," ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Amanda alias APA, Sumantap membantah tuduhan yang menyebut kliennya sebagai sosok pembisik di balik penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora.

Sumantap mengklaim APA tidak mengetahui ihwal rencana penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut.

"Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," kata Sumantap dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3). (firdausi/pojoksatu)