POJOKSATU.id - Sebuah kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta kedapatan mengganti pelat nomor merah menjadi putih saat melintas di jalur Puncak, Bogor.
Aksi tersebut langsung dihentikan petugas Satlantas Polres Bogor dan menjadi sorotan publik.
Peristiwa ini terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @duyanidul dan viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, petugas menghentikan kendaraan dan meminta pengemudi menunjukkan surat-surat.
“Harusnya platnya warna apa ini, Pak? Merah kenapa diganti putih?” tanya petugas kepada pengemudi, dikutip Pojoksatu.id dari Instagram @dulyanidul 6/4/2026.
Pengemudi yang diketahui bernama Habibi mengaku mengganti pelat agar kendaraan tidak terlalu mencolok.
Namun alasan itu tidak diterima petugas karena kendaraan tersebut merupakan mobil dinas resmi.
Petugas kemudian meminta pelat merah asli untuk segera dipasang kembali di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa kendaraan dinas harus digunakan sesuai aturan dan identitasnya tidak boleh disamarkan.
“Kalau punya Pemda DKI, pakailah sesuai peruntukannya. Jangan diganti seolah-olah mobil pribadi,” tegas petugas.
Dalam kesempatan itu, pengemudi hanya diberikan peringatan.
Namun polisi menegaskan pelanggaran serupa tidak boleh diulang dan dapat berujung tilang.
Kasus ini memicu reaksi keras dari netizen, banyak yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara dan meminta adanya sanksi tegas bagi oknum yang terlibat.***




