POJOKSATU.ID, SERGAI - Kesal tidak diberi warisan berupa 1 hektar lahan sawit, pria bernama Ikhsanul (22), membacok kepala ibunya sendiri, Sarmida (56) di Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (SUMUT), pada Senin (24/4/2023) kemarin.

Menurut Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambuhan, peristiwa bermula pukul 11.00 WIB, tepatnya di rumah korban yang berada di Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin. Awalnya, korban menagih janji ke ibunya soal harta warisan. Mereka kemudian bertengkar mulut.

"Persoalannya tentang pembagian warisan berupa lahan satu hektar sawit seluas satu hektar yang berada di Duri, Provinsi Riau. Awalnya pelaku berkata kepada korban. 'mak, mana janji mamak, katanya setelah lebaran aku yang megang atau mengerjakan lahan sawit yang di Duri'," ujar M Tambunan, menirukan ucapan pelaku dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).

Korban lalu menjelaskan bahwa lahan sawit itu lebih baik dikelola kakaknya, sebab pelaku dinilai korban belum sanggup mengerjakannya. Tersinggung dengan ucapan sang ibu, pelaku lantas berencana untuk membacok ibunya.

"Kemudian pelaku pergi ke dapur rumah kemudian mengambil satu bilah parang,  lalu mengasahnya di dekat sumur di ruang dapur. Kemudian pelaku melihat korban sudah pergi keluar rumah dan pelaku menduga korban akan pergi ke rumah (saudaranya) yang bernama Armin, di Desa Celawan," ujar  M.Tambunan.

Sekira pukul 19.00 WIB pelaku mendatangi korban ke lokasi kejadian. Pelaku membawa parang dengan cara menyelipkannya di pinggang sebelah kanan. Setelah bertemu korban dia langsung membacok kepala dan punggung korban.

" Pelaku membacok korban sebanyak dua kali, saat  pelaku mau membacok lagi, dihalangi oleh Armin, yang langsung spontan memegang tangan pelaku yang sedang memegang parang, kemudian Armin merebut parang tersebut. Kemudian pelaku didorong sehingga terduduk di kursi," ujar M Tambunan.

Warga yang mendengar keributan ini langsung menangkap pelaku dan menghubungi polisi. Selanjutnya polisi membawa pelaku ke Mapolsek Pantai Cermin untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam. (*/TIK/pojoksatu).