POJOKSATU.ID – Peristiwa mengenaskan kini kembali terjadi di kawasan Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam hal ini, seorang ibu beranak dua bernama Novi dikabarkan telah dibekuk ke dalam penjara selama 1 tahun 2 bulan.
Yang mana, Novi diketahui melakukan penyiraman air keras kepada seorang pria berinisial AD di Desa Lubuk Mas, Musi Rawas Utara.
Bukan tanpa sebab, Novi bertindak demikian lantaran pria tersebut kerap kali mengintip dirinya saat beraktivitas di rumah pada malam hari.
Padahal, ibu beranak dua ini terpaksa melakukan hal tersebut dengan maksud berupaya untuk membela diri.
Sebab, Novi diketahui hanya mengasuh anaknya seorang diri tanpa adanya pendamping di tempat tinggalnya.
Sebagaimana dilansir Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @fakta.indo pada Kamis (14/11/2024).
“Seorang ibu berstatus janda dua anak bernama Novi, divonis 1 tahun 2 bulan penjara,’ jelas di-caption.
Baca Juga: Cara Cek Lokasi & Jadwal Ujian PPPK 2024: Persiapkan Dirimu untuk Sukses!
“Setelah (Novi) menyiram air keras pada pria berinisial AD, yang kerap mengintipnya,’ lanjutnya.
“Teror berulang dari AD membuat Novi merasa tidak nyaman dan marah, hingga akhirnya melakukan tindakan tersebut,” imbuhnya.
Hal ini juga turut disoroti oleh beberapa warganet yang geram dengan hukuman kepada ibu beranak dua tersebut.
Sebab, publik menilai bahwa Novi hanya membela diri tanpa adanya maksud tertentu dalam menganiaya pelaku.
“Coba kalau misalnya istri hakim nya yang di intip sama pria tersebut, apakah hukuman nya tetap sama?,” cuit @derryaprnsyh_
“Masuk kategori overmacht dalam keadaan memaksa, dalam hal ini buk Novi melindungi kehormatannya,” ketik @alvimuhamaad.
“Bukan hanya terindikasi mengintip, bs jadi ada niat jahat ingin memperkosa harus y dalam kasus ini hakim dapat mempertimbangkan hal tersebut,” lanjutnya. ***



