POJOKSATU.ID- Seorang pria berinisial JJA (45) harus berurusan dengan polisi setelah menghabisi tetangganya sendiri dengan cara mencekik, korban berinisial RAS (52) yag merupakan warga Cipayung, Depok.
Peristiwa pria yang mencekik tetangganya sendiri hingga tewas ini terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.
Ketika itu, pelaku meminta agar keponakan korban yang berinisial I, mendownload game di hanphone (HP) anaknya pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Baca Juga: Potret Desa BRILIan Trawas: Kesuksesan UMKM Kopi dan Jamur Tiram Melalui Inovasi dan Kreativitas
Namun, permintaan pelaku ini ditolak I dengan alasan game yang akan diunggah memakan kuota yang sangat besar.
Tak terima dengan ucapan korban, kemudian pelaku kembali dari kontrakannya langsung mendatangi keponakan korban dengan alasan menanyakan keberadaan anaknya.
Namun, saat itu juga pelaku berusaha mencekik keponakan korban namun bisa ditangkis. Diduga pelaku kesal, lantas mencekik korban hingga membenturkannya ke tembok.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sudah Dewakan Jokowi, Sekarang Puja Puji Prabowo Pasangan dengan Gibran Rakabuming
"Awalnya saksi I bermain dengan anak pelaku yang berinisial R. Kemudian pelaku meminta kepada saksi I untuk di-download-kan game di HP, akan tetapi tidak dikasih,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto kepada awak media pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Saat itu, korban mengalami sesak dan terjatuh tak sadarkan diri. Tetangga korban yang melihat kejadian itu langsung membawa ke rumah sakit.
"Pelaku berbalik mencekik korban sambil dipepetkan ke tembok dan korban sesak kemudian korban jatuh selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit," terang Hadi.
Baca Juga: Hasil Akhir Kualifikasi EURO 2024 Grup B, Prancis Taklukan Belanda 2-1, Begini Serunya Jalan Pertandingan
Namun, nyawa korban RAS tidak tertolong dan meninggal dunia sekitar pukul 00.45 WIB, setelah sebelumnya mendapat perawatan di rumah sakit.
Untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya, pelaku kemudian lamgsung diamankan di Polresta Metro Depok.***



