POJOKSATU.id - Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia terus menjadi sorotan publik.
Kini, kesaksian langsung dari peserta yang berada di lokasi perlombaan ikut mengungkap kronologi perdebatan antara dewan juri dan Regu C dari SMA Negeri 1 Pontianak.
Karisma dan Miranda, teman satu sekolah dari Regu C, mengaku menyaksikan langsung momen saat perdebatan dengan dewan juri terjadi dalam babak final lomba tersebut.
Miranda mengatakan, sejak awal dirinya bersama Karisma melihat bahwa persoalan utama yang diperdebatkan dewan juri adalah penyebutan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam jawaban Regu C.
Baca Juga: Istri Nadiem Makarim Ungkap Suami Jalani Operasi Kelima di Tengah Sidang Tuntutan
Menurutnya, dewan juri menganggap Regu C tidak menyebut DPD dalam jawaban mereka.
Padahal dalam tayangan siaran YouTube perlombaan, penyebutan DPD terdengar jelas.
“Kelihatan peserta dari SMA Negeri 1 Pontianak menjawab 'ada' sekali, kemudian ada lagi. Itu merespons rekan-rekan yang mengatakan bahwa itu tidak ada.
Walaupun tidak disorot kamera, ketika kamera menyorot peserta itu, peserta lain di sampingnya langsung mengatakan kepada juri, 'Tidak ada.' Maka pada akhirnya dewan juri menutup penilaian,” kata Miranda saat ditemui, Selasa (12/5).
Tim Pembina Regu C Sempat Ajukan Protes
Setelah keputusan diumumkan, tim dari SMA Negeri 1 Pontianak disebut masih mencoba menyampaikan sanggahan kepada dewan juri agar penilaian dapat dipertimbangkan ulang.
Baca Juga: Uang Rp50 Ribu Jadi Teraman Kedua di Dunia, BI Ungkap Punya 17 Fitur Pengaman
Miranda mengaku dirinya sempat mengangkat tangan sebagai saksi, tetapi tidak mendapat respons dari panitia maupun dewan juri.
Ia kemudian menghampiri guru pembina SMA Negeri 1 Pontianak dan menunjukkan tayangan ulang dari siaran YouTube yang dinilai memperlihatkan jawaban Regu C secara jelas.
Namun ketika guru pembina berdiri dan mencoba menyampaikan protes, dewan juri menyatakan bahwa yang berhak mengajukan keberatan hanya peserta lomba.
“Di situ pembina SMA Negeri 1 Pontianak mencoba memprotes dengan berdiri dan mengangkat tangan, tapi respons dari juri mengatakan bahwa yang bisa menyampaikan protes hanya peserta lomba dan keputusan juri bersifat final serta mengikat. Dari situ kami tidak bisa melakukan apa-apa lagi,” ujarnya.
Pada akhirnya, Regu C dari SMA Negeri 1 Pontianak ditetapkan sebagai juara dua. Sementara posisi juara satu diraih SMA Negeri 1 Sambas.
Miranda juga mengaku tetap mencoba menemui dewan juri setelah pertandingan selesai demi meminta kejelasan dan keadilan atas keputusan tersebut.
Baca Juga: Sosok Brigadir Arya Supena Pernah Maafkan Pencuri Ponselnya Lalu Dibawa Mengaji di Pesantren
Namun, ia hanya diarahkan untuk berbicara dengan staf panitia.
“Saya hanya diarahkan untuk berbicara kepada stafnya dan tidak kepada jurinya langsung.
Di situ saya menyampaikan kekecewaan saya kepada stafnya dan yang saya dapatkan hanya permohonan maaf, tidak ada aksi nyata,” katanya.
Wakil Ketua MPR Minta Maaf
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman akhirnya buka suara terkait polemik tersebut.
Baca Juga: Perubahan Rapor Pendidikan Mulai 2026, Kini Mengacu Tahun Data Bukan Tahun Rilis
Ia menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian yang ramai dikritik publik.
Akbar menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlombaan dan kinerja dewan juri agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/5).
Ia juga menyoroti adanya kemungkinan kelalaian teknis, termasuk tata suara dan mekanisme banding dalam perlombaan yang dinilai perlu diperbaiki agar proses penilaian lebih objektif dan transparan.
Kasus ini pun memicu perhatian luas di media sosial karena dianggap menyangkut keadilan dalam ajang pendidikan nasional.***




