POJOKSATU.id, JAKARTA - Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerjasama dengan Polda Riau, berhasil menggagalkan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sebanyak 28 orang.

Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Dayan Victor Imanuel Blegur mengatakan, PMI tersebut rencananya diiberangkatkan ke Malaysia.

"BP2MI bersama Polres Bengkalis, Polda Riau pada haru Senin tanggal 5 Juni 2023 sekitar jam 12 siang berhasil mencegah pemberangkatan 28 PMI Ilegal ke negara Malaysia," kata Dayan dalam konferensi pers di Kantor BP2MI, Jakarta, Sabtu (10/6/2023).

Dayan mengatakan, penangkapan puluhan PMI Ilegal ini dilakukan berkat kerja tim BP2MI bersama Polres Bengkalis yang memantau adanya informasi penampungan PMI ilegal. Penampungan itu berada di dekat pesisir yang tak terpantau masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Kita dapat informasi adanya penampungan 28 PMI di salah satu tempat yang akan berangkat ke Malaysia melalui perairan laut desa Slat Baru Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis," ujarnya.

Tak hanya itu, dalam operasi ini tiga pelaku yang diduga sebagai calon penyalur PMI ilegal sudah diamankan di Polres Bengkalis.

Dua dari tiga pelaku tersebut, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses hukum lebih lanjut.

"Diduga pelaku ada tiga orang, pertama berinisial HH jenis kelamin laki-laki, warga dari Desa Baran, Kabupaten Karimun pekerjaannya sebagai karyawan Swasta, pelaku yang kedua MAH juga laki-laki, kemudian tersangka ketiga H laki-laki dari Kota Batam," jelas Dayan.

Meski begitu, jenderal polisi bintang dua Mabes Polri itu belum bisa merinci terkait dengan identitas 28 PMI yang berhasil diselamatkan. Dia mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan oleh pihak BP2MI dan Polda Riau.

"Untuk identifikasi kita belum bisa menyebutkan karena masih tahap pemeriksaan, nantinya kita akan kabarkan, 28 PMI akan diserahkan kepada BP2MI untuk dilakukan pembinaan dan untuk ongkos pembiayaan akan ditanggung BP2MI," ungkapnya.

Atas operasi ini, Dayan juga mengapresiasi gerak cepat Polda Riau bersama jajarannya dalam memberantas pengiriman PMI ilegal ke Malaysia. Hal ini senada dengan pesan presiden yang serius untuk memberantas segala bentuk TPPO atau Human Trafficking.

"Kita apresiasi Polda Riau yang melalaikan pencegahan PMI ilegal dan sesuai dengan arahan Pak Presiden melindungi PMI dari ujung kaki sampai ujung rambut, pemberantasan TPPO ini harus terus kita gaungkan demi melindungi anak bangsa," tuturnya.

"Kita apresiasi Polda Riau yang melalaikan pencegahan PMI ilegal dan sesuai dengan arahan Pak Presiden melindungi PMI dari ujung kaki sampai ujung rambut, pemberantasan TPPO ini harus terus kita gaungkan demi melindungi anak bangsa," tuturnya.

Reporter: Fandi