POJOKSATU.id — Mahfud MD pernah bicara tajam soal reformasi di tubuh Polri.
Dalam perbincangan di Terus Terang Podcast bersama Rizal Ramli.
Mahfud menyinggung salah satu istilah yang paling sering dipakai ketika polisi terjerat skandal “oknum.”
Dengan nada tegas, ia menolak pembelaan yang terlalu sering diulang itu.
Baca Juga: ASN di Era Global, Kompetisi Lulusan Luar Negeri Vs Dalam Negeri Kian Ketat
“Kalau begitu semua oknum, semua oknum, nanti semua polisi itu oknum. Jadi oknum semua jadinya,” ujar Mahfud.
Pernyataan itu bukan sekadar sindiran, tapi kritik mendalam terhadap cara berpikir yang berulang kali menutupi persoalan struktural di institusi penegak hukum.
Menurut Mahfud, istilah “oknum” kerap digunakan untuk meredam kemarahan publik, seolah masalah hanya berhenti di individu, bukan sistem.
Baca Juga: 7 Cara Self Care Sederhana yang Bisa Anda Dilakukan Setiap Hari Di Rumah!
Padahal, jika penyimpangan terjadi berulang kali dan melibatkan rantai komando yang sama, maka ada yang keliru di dalam manajemen pembinaan dan pengawasan.
Mahfud menyebut, dalam hukum pidana, memang benar tanggung jawab perbuatan kriminal berada pada individu pelaku.
Namun secara manajerial, institusi harus ikut bertanggung jawab atas pembinaan, promosi, dan pengawasan terhadap bawahannya.
Baca Juga: Pemerintah Janjikan TPG TW 4 Cair Sekaligus November Ini, Begini Alur dan Waktu Pastiannya!
“Tanggung jawab pidananya memang pribadi, tapi tanggung jawab manajerial itu ada di pimpinan,” katanya menekankan.
Ia menilai banyak kasus penyimpangan terjadi karena lemahnya sistem kontrol berjenjang dari Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolda.
Mahfud tak menutup mata bahwa di lapangan masih banyak polisi yang bekerja baik, tulus, dan profesional.
Namun, kata dia, keberadaan aparat yang baik tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi pelanggaran serius yang dilakukan oleh segelintir orang di dalam sistem.
Baca Juga: Banten Tampil Perkasa di Popnas 2025: Sabet 33 Medali, Renang Jadi Andalan
“Jangan semua dikatakan oknum lalu institusinya dibiarkan tenang,” ujarnya. “Kalau begitu, yang salah bukan hanya orangnya, tapi juga sistemnya.”
Sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud kini membawa pemikiran itu ke dalam ranah kebijakan.
Ia mendorong agar pembinaan di tubuh kepolisian diperketat dengan standar moral dan profesional yang lebih tinggi.
Baca Juga: Damai Bisa Dijual? Mahfud MD Bongkar Skandal Restorative Justice di Kepolisian Seperti Didagangkan!
Tidak cukup hanya dengan menindak individu yang melanggar, tapi juga memperbaiki sistem rekrutmen, promosi.
Serta pengawasan yang selama ini membuka ruang bagi penyimpangan.
Dalam pandangannya, Polri perlu membangun budaya tanggung jawab yang kolektif, di mana setiap level pimpinan turut bertanggung jawab atas perilaku bawahannya.
Baca Juga: Damai Bisa Dijual? Mahfud MD Bongkar Skandal Restorative Justice di Kepolisian Seperti Didagangkan!
“Kalau bawahan berani menyimpang, pasti karena atasannya membiarkan,” kata Mahfud.
“Negara ini bisa rusak kalau polisi rusak. Dan kalau kerusakan itu dibiarkan, artinya institusinya sedang gagal menjaga dirinya sendiri.”
Kritik Mahfud muncul di tengah rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
Yang menurut survei Kompas terakhir hanya berada di angka 65 persen terendah di antara lembaga penegak hukum lain.
Ia mengingatkan, kepercayaan publik tidak akan pulih hanya dengan sekadar mengganti pejabat atau memecat pelaku individu.
Yang dibutuhkan adalah reformasi menyeluruh yang berani mengakui kesalahan sistemik dan menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan berulang.
Baca Juga: Tantangan Alokasi Anggaran Daerah, Untuk Penggajian PPPK Paruh Waktu dan Implikasi Keuangan
Dengan gaya khasnya yang lugas, Mahfud menutup pernyataannya dengan pesan sederhana reformasi Polri bukan hanya soal menghukum “oknum”.
Tapi memperbaiki akar yang melahirkan oknum-oknum baru.
“Jangan lagi sembunyi di balik kata oknum,” katanya.
“Yang harus dibenahi bukan cuma orangnya, tapi cara kerja dan budayanya.”
Baca Juga: Redenominasi Masuk Rencana Strategis Kemenkeu, Target Rampung 2027
Kini, sebagai sosok yang ikut mengawal reformasi hukum di era pemerintahan baru, Mahfud tampak ingin memastikan kritiknya tak berhenti sebagai retorika.
Ia ingin memastikan Polri benar-benar menjadi institusi pelindung rakyat, bukan pelindung kesalahan.
Karena bagi Mahfud, keadilan bukan tentang mencari kambing hitam, melainkan tentang berani mengakui kesalahan dan memperbaikinya dari akar.***




