POJOKSATU.id, JAKARTA - Rampai Nusantara mengecam pernyataan kader PDI Perjuangan Deddy Sitorus yang kerap menyudutkan mantan Presiden Jokowi dengan tudingan bahwa mengirim utusan agar Sekjen Hasto Kristiyanto mundur dari jabatanya.
Menurut Rampai Nusantara, pernyataan Deddy Sitorus ini adalah fitnah dan framing jahat kepada mantan Presiden Jokowi.
"Mengecam dan mengingatkan bahwa pernyataan Deddy Sitorus yang menyebutkan terdapat utusan Jokowi meminta sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus mundur. Itu fitnah dan framing jahat yang dialamatkan ke Jakowi," kata Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, Selasa (18/3/2025).
Mardiansyah mengungkap, pihaknya memiliki keterkaitan langsung atas serangan, fitnah, framing jahat, dan upaya mendiskreditkan yang dialamatkan kepada pak Jokowi yang saat ini juga merupakan dewan pembina Rampai Nusantara.
Baca Juga: Hasil Autopsi 3 Polisi Way Kanan, Diduga Ditembak Jarak Dekat Persis di Mata Dada dan Mulut
"Kami merasa dirugikan atas serangan yang terus dialamatkan kepada Jokowi karena saat ini yang bersangkutan merupakan dewan pembina di organisasi," ujarnya.
Menurutnya, serangan ugal-ugalan dari sebagian kader PDIP itu seperti yang dilakukan Deddy Sitorus kepada Jokowi telah melampaui batas kewajaran.
Untuk itu, setelah pihaknya melakukan serangkaian kajian mendalam serta rapat pengurus tingkat nasional memutuskan akan melaporkan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Mabes Polri.
"Besok kami akan melaporkan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Mabes Polri. Kami meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Polri untuk dapat menerima dan menindaklanjuti laporan kami nantinya," tutur Mardiansyah.***




