POJOKSATU.id, TANGSEL - Sejumlah pedagang yang kerap berjualan di bahu jalan Pasar Ciputat ditertibkan lurah dan camat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.

Lurah Ciputat Iwan Pristiasya mengatakan, penertiban itu juga disaksikan ketua RW setempat bersama tokoh masyarakat untuk memberi imbauan.

"Betul, kemarin pagi kami lakulan penertiban mulai jam 06.45 sampai 09.30 WIB. Ini sudah kesekian kali karena sangat mengganggu, makanya kemarin Camat Ciputat, Lurah Ciputat, Satpol PP Tangsel, dibantu ketua RW dan tokoh masyarakat ikut hadir," kata Iwan saat dihubungi, Kamis (4/5/2023).

Iwan mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga.

Selain itu, penertiban agar pedagang bisa menempati lapak yang sudah disediakan Pemkot Tangsel di kios Pasar Ciputat.

"Penertiban sekaligus imbauan ini adalah kegiatan yang rutin yang masih kami laksanakan sampai dengan pedagang itu tertib sesuai arahan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Iwan.

BACA JUGA: 2 Tahun Selalu Tergenang Comberan, Pemkot Tangsel Janji Perbaiki Drainase Ceger Bulan Ini

Dalam tindakannya, Iwan kerap mengimbau pedagang yang masih kedapatan berjualan di bahu jalan untuk berdagang di tempat lain.

Hal tersebut kerap menimbulkan kemacetan panjang karena sebagian badan jalan tertutup aktivitas berdagang para PKL.

"Kami selalu mengimbau dan menertibkan pedagang yang masih nakal jualan di badan jalan terutama di siang hari. Apalagi di sini berdampingan juga dengan sekolah dan ada Koramil, jadi terganggu aksesnya," ujar Iwan.

Iwan menambahkan, pengguna jalan kerap terganggu apabila para pedagang tetap memaksa berjualan di badan jalan.

BACA JUGA: Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta Tabrak Pelajar di Tangsel Masuk Persidangan tapi Terdakwa tak Ditahan

Karena itu, pihaknya akan terus melakukan penertiban selama masih ada pedagang yang nakal.

Agar kejadian serupa tak terulang, pedagang yang masih nekat berjualan di pinggiran jalan akan mendapat tindakan tegas. "

"Karena jalan ini digunakan masyarakat yang berada di belakang pasar untuk lalu lintas. Jadi kami akan tertibkan sampai mereka akan benar-benar tertib. Kami tidak akan berhenti, sesuai intruksi untuk selalu melakukan sosialiasi dan penertiban," tutur Iwan. (Fandi/pojoksatu)

Konten berita menarik lainnya dari PojokSatu.id bisa dibaca di Google News