POJOKSATU.ID, BINJAI - Seorang ibu rumah tangga di Kota Binjai hampir saja kehilangan satu unit sepeda motor, saat sedang berbelanja steling kaca untuk berjualan di sebuah toko yang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, pada Selasa, (28/3/2023).
DAS (29), melihat seorang laki-laki yang tidak dikenalnya duduk di atas sepeda motor Honda Supra Fit miliknya, dengan keadaan hidup mesin. DAS yang masih berada di dalam toko spontan berteriak "Maling..." dan mengejar pelaku.
Saat mendengar teriakan tersebut, masyarakat yang berada di Jalan kartini langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Berhubung saat itu waktu menjelang berbuka puasa, arus lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat, sehingga pengejaran terhadap pelaku dapat dilakukan dengan cepat. Pelaku tersebut pun diamankan masyarakat, dan diserahkan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Binjai beserta barang buktinya.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana mengatakan pelaku sudah diinterogasi tahap awal. Pelaku berinisial IG (39), warga hamparan perak Kabupaten Deli Serdang. Pelaku juga mengakui perbuatannya.
"Pelaku berinisial IG (39), warga Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 buah kunci gembok, 1 unit sepeda motor Honda Supra dengan Nomor Polisi BK 6507 RZ," ujar Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya tersebut, IG dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan. (TIK/pojoksatu)




