POJOKSATU.id, MEDAN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dr. Suryadi Panjaitan menjelaskan uji emisi kendaraan bermotor roda 4 yang dilaksanakan di depan Lapangan Benteng Medan bertujuan untuk mengetahui emisi gas buang dari kendaraan bermotor yang ada di Kota Medan.

"Jadi kita ingin mengetahui sejauh mana ambang batas emisi dari setiap kendaraan, sehingga kita dapat mengetahui indeks dari kualitas lingkungan hidup di Kota Medan. Artinya jangan sampai emisi gas buang kendaraan ini mempengaruhi kesehatan masyarakat kota Medan," ujar Suryadi Panjaitan sembari mengatakan salah satu penyumbang terbesar terjadinya pencemaran udara ialah melalui kendaraan bermotor, Senin (22/5/2023).

Suryadi Panjaitan juga mengungkapkan bahwa Wali Kota Medan Bobby Nasution telah memberikan amanah untuk peduli terhadap lingkungan hidup yang sehat dan bersih. Sebagai tindak lanjut dari amanah Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut, DLH kota Medan berkolaborasi bersama dengan Kepolisian, TNI dan Dishub secara rutin akan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

"Secara rutin kita akan melakukan uji emisi kendaraan bermotor milik masyarakat apakah satu tahun sekali atau setiap enam bulan sekali, kita akan jelaskan kepada masyarakat bagaimana kondisi kendaraan pribadinya," ucap Suryadi Panjaitan.

Dari hasil uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan dari pagi hari tersebut, Suryadi Panjaitan menyebutkan pada umumnya kendaraan bermotor di kota Medan masih menunjukkan batas emisi yang wajar.

"Dari hasil uji yang kita lakukan umumnya kendaraan masyarakat di Kota Medan masih menunjukkan hasil uji emisi yang bagus, hanya ada satu atau dua kendaraan tadi yang menunjukkan hasil emisi yang melebihi ambang batas, kita sudah beritahukan kepada pemilik kendaraan dan mereka sangat kooperatif," sebutnya.

Uji emisi kendaraan bermotor ini akan diadakan selama tiga hari mulai dari tanggal 22 s/d 24 Mei 2023. Dimana hari pertama dilakukan di Lap. Benteng Medan, selanjutnya hari kedua di depan Taman Makam Pahlawan jln. SM Raja Medan dan dihari terakhir diadakan di jalan Gatot Subroto Medan atau tepatnya di depan Taman Tomang Elok.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk datang langsung memeriksakan emisi gas buang kendaraanya untuk mengetahui kondisi dari kendaraan tersebut. Uji emisi ini dilakukan secara gratis." himbau Suryadi Panjaitan.

Diketahui sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan kembali mengadakan uji emisi kendaraan bermotor roda 4 secara gratis di depan Lapangan Benteng Medan yang berlangsung dari tanggal 22 s/d 24 Mei 2023. (*/TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Masyarakat Medan Antusias Ikuti Uji Emisi Kendaraan Bermotor