POJOKSATU.id, JAKARTA—Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Gatut Sunu Wiboowo, kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4).
Dari 12 pejabat yang dibawa KPK ke Jakarta terdapat nama Kadis PUPR Erwin, Kadis Pertanian Suyanto, Kepala Satpol PP Hartono dan juga Kepala BPKAD Dwi Hari.
Belum jelas kasus dugaan korupsi ini apakah terkait pengadaan anggaran, proyek, pengadaan barang dan jasa atau mutasi-mutasi di Pemkab Tulungagung.
Baca Juga: Terungkap! Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Oknum Ngaku Penyidik KPK, Uang Rp300 Juta Melayang
Berikut nama-nama pejabat yang dibawa ke Jakarta, selain Bupati Tulungagung.
1. Kabag Kesra Makrus Manan
2. Kabag Pemerintahan Arif Efendi
3. Kabag Umum Yulius Rama Isworo
4. Kabag Prokopim Aris Wahyudiono
5. Kepala Satpol PP Hartono
6. Kepala Dinas Pertanian Suyanto
7. Kepala BPKAD Dwi Hari
8. Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto
9. Kepala Dinas PUPR Erwin
10. Anggota DPRD Tulungagung Jatmiko (adik kandung Gatut Sunu)
11. Ajudan Bupati Dwi Yoga Ambal
12. Staf Pemerintahan Oki.
Menariknya, tidak semua pejabat yang turut diperiksa awal di Polres ikut dibawa ke Surabaya.
Beberapa di antaranya telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal yang dianggap cukup.
Baca Juga: Ketegangan Makin Panas! Iran Ancam Bombardir Israel Jika Terus Langgar Gencatan Senjata di Lebanon
Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung sendiri dilakukan KPK pada Jumat (10/4), menjadi pemicu utama serangkaian pemeriksaan ini.
Selain fokus pada pemeriksaan individu, penyidik KPK juga melakukan penelusuran mendalam di lokasi-lokasi strategis.
Penelusuran ini dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur. Dalam OTT tersebut, KPK menjaring Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
"Benar (OTT di Tulungagung)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Jumat (10/4).
"Ya (Bupati diamankan)," tambahnya.
KPK belum merincikan lebih lanjut terkait OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan. Total ada 16 orang yang diamankan dalam OTT.***




