POJOKSATU.ID - Pemerintah terus berupaya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Selain menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial (Kemensos) juga berperan penting dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemensos dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan akses kesehatan yang lebih merata.
Dalam program PBI JK, Kemensos memiliki peran strategis dalam mengumpulkan dan memverifikasi data penerima.
Data tersebut dihimpun melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan hasil kerja sama dengan pemerintah daerah, seperti bupati dan wali kota.
Berdasarkan hasil verifikasi, Kemensos memberikan bantuan iuran kepada 96,8 juta peserta dengan anggaran lebih dari Rp48 triliun.
Meskipun Kemensos yang mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk penerima, pembayaran iuran kepada BPJS Kesehatan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Untuk memastikan bantuan mencapai lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, Kemensos melakukan proses pembukaan rekening secara kolektif atau dikenal sebagai Burekol.
Baca Juga: Budaya Literasi dan Pendidikan STEM Jadi Program Kemendikdasmen
KPM baru yang sedang dalam proses Burekol akan menerima bansos untuk triwulan II dan III sekaligus pada triwulan III.
Hingga saat ini, proses Burekol menunjukkan hasil yang signifikan:
Dari 2.164.852 KPM sembako yang sedang dalam proses Burekol, 1.736.558 di antaranya sudah berhasil.
Untuk KPM PKH, dari 1.945.399 yang sedang Burekol, 1.720.156 di antaranya telah berhasil.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran.
Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang seharusnya menerima bantuan namun terlewatkan.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




