POJOKSATU.ID - Kemensos terus bergerak cepat dalam mengimplementasikan program prioritas nasional, terutama dalam sektor pendidikan dan penanggulangan kemiskinan.
Hal ini terlihat dari pertemuan penting antara Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (3/3/2026).
Salah satu agenda utama dalam audiensi tersebut adalah rencana pembangunan Sekolah Rakyat permanen di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Wamen Jabo menegaskan komitmennya untuk mengawal agar Mukomuko dapat masuk dalam tahap III pembangunan tahun ini.
Baca Juga: Begini Kemensos Akselerasi Bansos, Sekolah Rakyat, dan Akurasi Data!
Tujuannya, agar fasilitas pendidikan tersebut sudah bisa beroperasi secara penuh pada tahun depan.
Meskipun awalnya pembangunan Sekolah Rakyat difokuskan pada daerah yang telah memiliki rintisan program, kini cakupannya diperluas.
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, setiap kabupaten dan kota di Indonesia ditargetkan memiliki minimal satu Sekolah Rakyat.
Kebijakan ini diambil berdasarkan data komprehensif mengenai angka anak putus sekolah dan analisis mendalam terhadap kemiskinan struktural.
Pemerintah memandang Sekolah Rakyat bukan sekadar institusi pendidikan biasa, melainkan instrumen strategis untuk:
1. Menuntaskan kemiskinan ekstrem di berbagai pelosok daerah.
2. Memutus transmisi kemiskinan antargenerasi agar tidak terus berulang.
3. Menyediakan akses pendidikan bagi anak-anak yang selama ini berada di luar sistem sekolah formal.
Pihak Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyatakan kesiapannya dengan menyediakan lahan pembangunan jauh-jauh hari.
Bagi pemerintah daerah, kehadiran sekolah ini menjadi bukti nyata kehadiran dan kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat di daerah.
Selain isu pendidikan, pertemuan tersebut juga menyoroti kerentanan geografis Kabupaten Mukomuko terhadap berbagai potensi bencana alam.
Mengingat lokasinya yang rawan terhadap tsunami, banjir, tanah longsor, hingga kekeringan, diperlukan kolaborasi yang kuat dengan Kementerian Sosial.
Sebagai langkah konkret dalam aspek perlindungan sosial, Kementerian Sosial menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Mukomuko segera mengajukan usulan pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB).
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat lokal dalam menghadapi ancaman bencana secara mandiri dan terorganisir.***




