POJOKSATU.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk triwulan III telah mencapai lebih dari 75 persen per 15 September 2025.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa dari total kuota 18.277.083 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan sembako dan 10.000.000 KPM untuk Program Keluarga Harapan (PKH), sebagian besar sudah tersalurkan.
Secara rinci, penyaluran bansos sembako telah mencapai 75,89 persen, sementara PKH sudah tersalurkan sebesar 74,43 persen.
Selain bansos sembako dan PKH, Kemensos juga menyalurkan bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebagai bagian dari kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Budaya Literasi dan Pendidikan STEM Jadi Program Kemendikdasmen
Kemensos bertanggung jawab atas pendataan, yang melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, untuk menentukan 96,8 juta peserta dengan anggaran lebih dari Rp48 triliun.
Kemensos juga menjelaskan adanya KPM baru yang sebelumnya tidak terjangkau (masuk dalam exclusion error) kini sedang dalam proses pembukaan rekening secara kolektif.
KPM baru ini akan menerima bansos untuk triwulan II dan III sekaligus.
Sebagian besar proses pembukaan rekening ini telah berhasil, meskipun ada sebagian kecil yang belum berhasil karena kendala administratif.
Baca Juga: Kemendikdasmen Berikan Pendampingan Digital untuk Guru, Cek Link Login LMS di Sini!
KPM yang tidak memenuhi syarat akan dialihkan kepada masyarakat di desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang selama ini hanya menerima salah satu jenis bansos, sehingga mereka bisa menerima bantuan secara penuh.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos terus memutakhirkan DTSEN.
Data penerima bansos disesuaikan dengan kondisi terkini seperti meninggal, lahir, menikah, atau pindah domisili.
Selain itu, Kemensos juga melakukan penyesuaian terhadap penerima yang terindikasi terlibat judi online atau memiliki profesi yang tidak sesuai dengan peruntukan bansos, seperti ASN, TNI-Polri, atau anggota DPR/DPRD.
Proses pemutakhiran data ini dapat dilakukan melalui jalur formal, yaitu Kemensos dan pemerintah daerah, maupun jalur partisipatif dari masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG di dinas sosial.
Kemensos juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada para operator di tingkat desa.
Sebagai informasi, bansos dari Kemensos dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan.
Nominal bantuan BPNT adalah Rp600.000 per triwulan, sementara iuran PBI JK sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
Nominal bansos PKH bervariasi tergantung kategori penerima, mulai dari Rp900.000 per tahun untuk siswa SD hingga Rp3 juta per tahun untuk anak usia dini dan ibu hamil.***
Baca Juga: Kemendikdasmen Berikan Pendampingan Digital untuk Guru, Cek Link Login LMS di Sini!
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




