POJOKSATU.id, JAKARTA— Kemenimipas ingin tahu keberadaan simulator golf, tempat fitnes dan kulkas yang sempat ditemukan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan menelusuri keberadaan sejumlah barang dan fasilitas yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI (ORI) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Barang dan fasilitas yang menjadi objek pemeriksaan tersebut antara lain minuman keras hingga simulator golf.
Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya ingin mengetahui keberadaan barang-barang tersebut serta alasan barang atau fasilitas itu tidak lagi berada di lokasi seperti yang ditemukan Ombudsman.
Baca Juga: Lima Pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong Dinonaktifkan Buntut Kluster Rumah Mewah, Ini Daftarnya
"Hal-hal lain yang tentunya saya dan tim ingin mengakomodir, semua yang ditemukan oleh Ombudsman, minuman keras, tempat yang diduga sebagai simulator golf, tempat fitness, foto, barang-barang lain kulkas, itu yang menjadi objek buat kami untuk memeriksa, di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah," ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
Rudi mengatakan, seluruh temuan Ombudsman, termasuk foto yang dipajang di rumah tersebut akan ditelusuri.
"Sudah ada sasaran kami ini foto siapa dan ke mana fotonya sudah kita cari. Kok kemarin ada fotonya, enggak ada fotonya. Itu jadi sasaran kami kenapa kok bisa ada foto di sini," kata Rudi.
Baca Juga: Menteri Agus Cek Rumah yang Disorot Ombudsman di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Kalapas
Menurut Rudi, pihaknya juga menemukan adanya surat keputusan (SK) terkait foto yang menjadi objek pemeriksaan.
Namun, ia mempertanyakan mengapa terdapat foto orang lain di lokasi tersebut.
Temuan Ombudsman jadi bahan pemeriksaan Rudi mengatakan, Kemenimipas bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI.
Ia bahkan memimpin langsung pengecekan sejumlah lokasi yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman.
"Kami adalah pemeriksaan internal imigrasi. Beliau memerintahkan kolaborasi dengan Dirjen PAS untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," ujar Rudi.
"Tadi saya secara langsung memimpin berkeliling melihat langsung tempat-tempat yang dikunjungi oleh teman-teman Ombudsman," lanjutnya.
Tim pemeriksa mengecek sejumlah lokasi di area Lapas Cibinong, termasuk bagian dalam ruangan yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman.
Namun, ia menyebut terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat langsung oleh tim pemeriksa dengan apa yang ditampilkan Ombudsman.
"Apa yang saya lihat dan apa ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa," katanya.
Selain menelusuri keberadaan sejumlah barang dan fasilitas, Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong yang diduga bertanggung jawab terkait temuan Ombudsman.
Kelima pejabat tersebut yakni Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Binadik, Kasi Kamtib, serta Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara.
"Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," lanjutnya.
Rudi mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 52 warga binaan sejak Jumat (25/9/2026). Dan pada Sabtu, pemeriksaan dijadwalkan dilanjutkan terhadap sekitar 54 pegawai.***




